Awasi Pembayaran THR Keagamaan 2021, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Posko THR ada di 34 Provinsi

- 26 April 2021, 20:19 WIB
Ida menghimbau kepada kepala daerah, mulai dari gubernur sampai bupati/wali kota. Adanya posko di 34 provinsi bertujuan agar koordinasi.
Ida menghimbau kepada kepala daerah, mulai dari gubernur sampai bupati/wali kota. Adanya posko di 34 provinsi bertujuan agar koordinasi. /INSTAGRAM / @idafauziyahnu/

PR BOGOR – Guna mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membuka Posko THR di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

“Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya,” ujar Ida sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari laman Kemnaker.

Adanya posko di 34 provinsi bertujuan agar koordinasi dapat dilakukan lebih efektif.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! LIVE STREAMING Ikatan Cinta 26 April 2021: Nino Selidiki Kebohongan Elsa

Ida menghimbau kepada kepala daerah, mulai dari gubernur sampai bupati/wali kota.

Agar dapat membuat langkah terkait perusahaan yang sampai saat ini masih terdampak Covid-19 yang membuat perusahaan tersebut tidak dapat memberikan THR Keagamaan 2021 tepat waktu.

Baca Juga: 10 Ucapan Sambut Nuzulul Quran di Ramadhan 1442 H atau Ramadhan 2021

Ida menjelaskan kepala daerah dapat memberikan solusi yaitu memberikan kewajiban kepada pengusaha untuk berdialog dengan pekerja/buruh.

Dengan adanya dialog, diharapkan dapat mencapai kesepakatan tertulis secara kekeluargaan.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x