Muncikari ini ditangkap setelah melakukan praktik prostitusi online di sebuah apartemen di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Polisi menyebut sang muncikari masih berusia di bawah 17 tahun.
2. Ditangkap di apartemen
Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawan mengatakan, sang muncikari ditangkap di lantai 12 sebuah apartemen di Bogor.
Selain wanita 17 tahun yang diamankan, polisi pun menangkap seorang berusia 20 tahun penyedia kamar.
"Kami kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang kali ini terjadi di kota Bogor dengan TKP di sebuah apartemen lantai 12," kata Kompol Dhoni Ermawan, dikutip dari PMJ News pada hari Senin, 12 April 2021.
"Ada dua orang yang diamankan yakni mucikari dan penyedia kamarnya."
Sang penyedia kamar berinisial FA ini juga masih berusia muda.
"Dari hasil penyelidikan sementara, mucikarinya ini seorang perempuan usianya masih di bawah umur ya, 17 tahun."
"Sementara untuk penyedia kamaranya itu seorang pria dengan inisial FA (20)," sambungnya.