Pemkot Bogor juga sedang memenuhi syarat administrasi terkait lelang konstruksi Masjid Agung.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PUPR dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Diprediksi pada pekan kedua April ini akan dilakukan lelang pekerjaan konstruksi.
Sehingga pada Mei mendatang pemenang lelang sudah dapat diumumkan.
Baca Juga: TXT Dikonfirmasi Akan Comeback pada Mei 2021 Mendatang, Bareng BTS?
Selain pembangunan Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Bogor masih ada rencana pembangunan infrastruktur yang lain.
Pemkor Bogor sudah mengalokasikan anggaran Rp396.643 juta untuk pembangunan jembatan di Jalan Kencana, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Sareal.
Selain itu ada anggara Rp953 milir untuk memperbaiki tembok penahan tebing di Cigede Kulon, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Saerah.***