KABAR GEMBIRA! Ribuan Guru Honorer di Bogor Bakal Terima Gaji Setara PNS Mulai April 2021

- 6 Maret 2021, 13:39 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin. /Instagram/@humasbogor
Bupati Bogor, Ade Yasin. /Instagram/@humasbogor /

PR BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan sebanyak 1.115 guru honorer yang sudah berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) akan menerima gaji setara PNS pada April 2021.

Ade Yasin menyebut gaji yang diterima para guru nantinya akan digabungkan dari gaji di bulan Januari.

"Bulan April sudah bisa terima gaji setara dengan PNS. Pembayarannya dirapel empat bulan dari gaji yang Januari," kata Ade Yasin, seperti dikutip PRBogor.com dari ANTARA, Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse Season 2 Episode 6 Tayang Malam Ini: Ha Eun Byeol Sembunyi Usai Bunuh Bae Ro Na?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, kata Ade Yasin, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp57 miliar untuk gaji para PPPK dalam setahun.

Jumlah itu termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021.

Selain guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, Pemkab Bogor juga mengangkat beberapa pelayan publik lainnya.

Baca Juga: Menantu SBY Angkat Bicara di Tengah Isu KLB Partai Demokrat: Apakah Kita Akan Terus Diam?

Pemkab Bogor mengangkat 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian. Oleh karenanya, total PPPK saat ini ada sebanyak 1.182 pegawai.

Peraturan Gaji PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Dengan Perpres tersebut, gaji PPPK dipastikan setara dengan PNS golongan I hingga XVII.

Baca Juga: Emil Dardak Melawan, Demoktar Jatim Solid Tolak Moeldoko

Nilai paling rendah besaran gaji PPPK adalah Rp1,7 juta - Rp2,7 juta.

Sedangkan nilai paling tinggi yakni Rp4,1 juta - Rp6,8 juta.

Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan beragam tunjangan kinerja yang membuat nominal gaji PPPK semakin besar.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Penthouse Season 2 Episode 6 : Benarkah Soe Jin Mengundurkan Diri Jadi Sutradara?

Tahun ini, pemerintah berencana membuka rekrutmen dengan kuota sebanyak 1,3 juta pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana penerimaan 1,3 juta pegawai ini terbagi menjadi dua yakni untuk ASN dan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).***

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x