Ketemu Menteri LHK, Dedi Mulyadi akan Tegas Soal Area Peninggalan Kerajaan Sunda Padjadjaran Tergerus Longsor

- 28 Januari 2021, 19:13 WIB
Dedi Mulyadi saat Raker dengan Kementerian PertanianSenin, 25 Januari 2021.
Dedi Mulyadi saat Raker dengan Kementerian PertanianSenin, 25 Januari 2021. /Tangkapam layar youtube DPR RI


PR BOGOR - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi menyoroti serius bencana longsor di kawasan Gunung Mas Kabupaten Bogor.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode, Dedi Mulyadi akan segera menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Direktur PT Perkebunan Nusantara pekan depan.

Hal itu dipastikan akan dibahas dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Direktur PT Perkebunan Nusantara pekan depan.

Baca Juga: AKSES LINK STREAMING Drama Korea True Beauty Episode 14, Jangan Lupa Tonton Malam Ini Pukul 20.30 WIB

"Masalah ini akan kami bahas dalam rapat kerja bersama Menteri LHK dan Direktur PTPN pada Senin, 1 Februari 2021 pukul 10.00 WIB pagi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menegaskan, Kamis, 28 Januari 2021.

Gunung Mas merupakan area peninggalan sejarah Kerajaan Sunda Padjadjaran yang memiliki basis alam kesemestaan.

Tegas Dedi Mulyadi, penyebab bencana di kawasan itu diduga akibat alih fungsi lahan.

Baca Juga: Pengakuan Ariel Noah Setelah Suntik Vaksin Covid-19, dari Merasa Demam hingga Tak Kuat Begadang

"Perubahan area hutan menjadi perkebunan dan area sungai purba menjadi komplek rumah pekerja atau bedeng berdampak pada hilangnya pohon-pohon tegakan," ujar Dedi.

Padahal, pepohonan itu berfungsi menahan arus air manakala hujan deras melanda.

Menurut pengamatannya, banyak lereng bukit di sana yang cukup terjal.

Baca Juga: Jokowi Gencarkan Gerakan Wakaf Nasional, Politisi PKS HNW Buka-bukan Tak Tenang hingga Singgung Korupsi Bansos

Permukaan tersebut menjadi labil apabila tidak ada pohon penyangga karena air dan lumpur mampu menyebabkan erosi bahkan mengangkat batu besar hingga menimbulkan bencana seperti terjadi beberapa waktu lalu.

"Saya mengambil inisiatif untuk melakukan dua hal bersama Kementerian LHK dan PTPN. Pertama, area bedeng direlokasi ke tempat yang lebih aman."

"Kedua, bekas area bedeng dan tanah kosong itu dikembalikan fungsinya menjadi sungai seperti sungai purba dahulu," tutur Dedi.

Langkah itu, katanya menambahkan, diikuti dengan penanaman pohon berakar keras. Salah satunya adalah bambu bitung sebagai bagian dari upaya mengembalikan konservasi alam setempat.

Selain itu, Dedi menyarankan area yang tidak produktif di sekitarnya sebaiknya diubah menjadi hutan lindung.

Upaya tersebut untuk mewujudkan kecukupan hutan di wilayah Bogor sesuai dengan kebutuhan yakni minimal 30 persen dari luas wilayah.

"Gunung kudu awian, lengkob kudu balongan, lengkob kudu sawahan (gunung harus memiliki pohon, lembah harus memiliki kolam, lembah harus memiliki persawahan). Itulah tritangtu pembangunan berkesinambungan berdasarkan pepatah leluhur Sunda," kata Dedi menandaskan.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah