Bayar Pajak Tak Perlu ke Samsat Induk, Telah Hadir Samades Buat Warga Sindang Barang Bogor

7 November 2020, 11:20 WIB
ILUSTRASI Samsat Masuk Desa di Kelurahan Sindang Barang Bogor./ ANTARA FOTO/ Arif Firmansyah /

PR BOGOR - Bagi warga Sindang Barang Bogor yang akan membayar pajak kendaraan bermotor kini tak perlu harus ke Samsat Induk atau Samsat keliling.

Karena, telah hadir program Samsat Masuk Desa (SAMADES) yang terletak di Kelurahan Sindang Barang Kecamatan Bogor Barat.

Jadwal pelayanan SAMADES buka setiap hari, kecuali hari libur.

Baca Juga: Ajari Artis Goyang TikTiok, Gisella Anastasia dan Gempita Berlibur ke Nihi Sumba

Baca Juga: Tubruk Bangkai Kapal, KM Mina Rejeki Tenggelam dan Hilangkan 1 ABK

Baca Juga: FIGC Umumkan Pelatih Timnas Italia Roberto Mancini Positif Covid-19

Untuk diketahui, Program Samsat Masuk Desa (SAMADES) merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.

SAMADES biasanya ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat yakni kantor lurah, desa, camat dan balai desa pertemuan warga.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Baca Juga: Beredar Foto Saat Kecil, Biodata Winter Terungkap oleh Para Penggemar

Baca Juga: Pilpres AS 2020 Belum Resmi Usai, Donald Trump Dikabarkan Siap Maju Kembali Tahun 2024

Baca Juga: Everton vs Man United di Liga Inggris: Ole Gunnar Solskjaer Akui Ada Pembicaraan Positif dengan Klub

Selain itu, untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang berdomisili di wilayah pedesaan yang lokasinya jauh dari Kantor Pelayanan Samsat.

Berikut persyaratan yang harus dipersiapkan:

1. Membawa STNK asli

2. KTP Asli. ***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Satlantas Polresta Bogor Kota

Tags

Terkini

Terpopuler