PR BOGOR - Kepala Desa Cibodas, bendahara, dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama-sama mengganti dana desa sebesar Rp324 juta yang dilaporkan hilang karena dicuri.
"Dana ini diganti dan dipertanggungjawabkan oleh TPK, bendahara desa, dan saya sendiri sesuai hasil musyawarah," kata Kepala Desa Cibodas, Mad Harun, di Rumpin, dikutip ANTARA, Kamis, 27 Juni 2024.
Harun mengatakan, dana desa yang hilang tersebut tetap harus diganti karena telah dianggarkan untuk perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso, Cibodas.
"Insya Allah perbaikan jalan akan selesai sesuai target," kata Harun.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, dana untuk pengaspalan jalan tersebut hilang karena aksi pecah kaca mobil.
"Uang tersebut akan digunakan untuk pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas. Barang bukti yang diamankan adalah serpihan kaca mobil," kata AKBP Sumijo.
Kronologi Kejadian
Ia memaparkan, dugaan pencurian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa, 25 Juni 2024. Bendahara Desa Cibodas, Andriawan, dan Ketua TPK Desa Cibodas, Rendi Lesmana, saat itu baru saja pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
Dalam perjalanan pulang, mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang mereka kendarai mengalami masalah pada ban belakang kiri. Mereka mengganti ban yang bocor dengan ban serep.
Baca Juga: Tertangkap Basah Maling Motor, Dua Pemuda di Ciomas Digiring ke Kantor Polisi
Setelah itu, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Setibanya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, diikuti oleh Rendi beberapa saat kemudian.
Ketika kembali, mereka mendapati mobil dalam kondisi tidak semula. Kaca depan sebelah kanan pecah dan tas berisi uang serta barang-barang lainnya yang disimpan di bawah dasbor sudah hilang.
Beberapa barang lain yang dilaporkan hilang termasuk satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, 9 kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
AKBP Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan pencurian tersebut.***