Resmi Mendaftar, Tiga Pasangan Calon Independen Ramaikan Bursa Pilbup Bogor 2024

13 Mei 2024, 15:00 WIB
Gunawan Hasan, salah satu bakal calon Bupati Bogor yang maju dari jalur independen. /Foto: dok. Ist

PEMBRITA BOGOR - Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (bacabup-bacawabup) Kabupaten Bogor melalui jalur independen ditutup oleh KPU setempat pada Minggu, 12 Mei 2024.

Sebanyak tiga pasangan bakal calon independen telah mendaftar, yaitu T.B Lutfhi-Cecep, Santoso-Kusnawan, dan Gunawan Hasan-Rudi Harianto.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas mereka, yang akan dimulai setelah dokumen persyaratan diupload ke aplikasi KPU Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia menjelaskan bahwa proses upload dokumen ke Silon harus selesai dalam tiga hari. "Sudah ada instruksi dari KPU pusat kalau berkas harus selesai di upload dalam 3 hari," ujarnya.

Adi juga menegaskan bahwa keluhan terkait waktu yang mepet untuk upload dokumen merupakan kewenangan KPU pusat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para calon independen sebelumnya mengeluhkan waktu yang sempit untuk mengunggah dokumen ke Silon.

Namun, Adi menegaskan bahwa hal tersebut diatur oleh KPU pusat, dan mereka hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

"Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Apabila ada keluhan bisa mengajukan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Syarat Calon Independen Ikut Pilbup Bogor 2024

Dalam proses pendaftaran, bakal pasangan calon independen wajib Pilbup Bogor 2024 yaitu mengantongi minimal 252.814 dukungan dari masyarakat yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Persyaratan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

KPUD Kabupaten Bogor telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1502/2024 mengenai syarat minimal dan persebaran dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bogor tahun 2024.

Proses pendaftaran akan dibuka pada akhir Agustus 2024 setelah penerimaan syarat dukungan, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual dukungan calon.

Baca Juga: Jelang Pilbup Bogor 2024, Gerindra Ajak PKB Ikut Koalisi

Adi menjelaskan, "Jadi Mei-Agustus sudah rangkaian mulai penerimaan syarat dukungan, verifikasi administrasi sampai verifikasi faktual dukungan calonnya."

KPUD Kabupaten Bogor telah membuka akses informasi mengenai persyaratan lengkap bagi bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2024 melalui laman daring atau layanan pencalonan.

"Para bakal pasangan calon perseorangan dapat memperoleh informasi tersebut melalui laman daring atau menghubungi langsung layanan pencalonan," ujar Adi.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler