Jamin Pemilu Damai, Bupati Bogor Iwan Setiawan Pimpin Penandatanganan Kesepakatan 'Deklarasi Pemilu Damai'

21 Oktober 2023, 17:15 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan penandatanganan kesepakatan pemilu damai di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023). /Humas/Pemkab Bogor

PEMBRITA BOGOR - Bupati Bogor Iwan Setiawan memimpin penandatanganan kesepakatan bersama dengan 18 pimpinan partai politik untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) damai. Para pimpinan partai politik di Kabupaten Bogor mendeklarasikan Pemilu 2024 damai.

"Hari ini kita tandatangani kesepakatan bersama dengan seluruh peserta pemilu yaitu sedikitnya 18 pimpinan partai di Kabupaten Bogor," kata Iwan usai penandatanganan di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kabupaten Bogor.

 

Menurutnya, penandatanganan pernyataan bersama itu bertujuan untuk menciptakan kondusifitas dalam menyambut helaran pesta demokrasi lima tahunan yang tidak lama lagi akan digelar.

Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Berikan Fasilitas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ke Ketua RT dan RW

"Kita menjaga ketertiban, kan kita ini di area tertib lalu lintas. Yang sekarang ini kan masih bebas, kemaren caleg juga tidak melihat tata tertib aturan, main pasang pasang aja," ujarnya.

Iwan Setiawan Mengajak Bawaslu dan KPU Setempat untuk Menjaga Kondusivitas Pemilu 2024

Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan penandatanganan kesepakatan pemilu damai di Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023). /Humas/Pemkab Bogor

Selain itu, Iwan juga mengajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, keadilan, kepastian dan kondusivitas Pemilu 2024.

"Terkait ketertiban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki Perda No 4 tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. Tolong dijaga dan tolong juga kepada dinas yang terkait untuk menerapkan itu dengan adil jika ada pihak yang mengganggu kondusivitas di Kabupaten Bogor," katanya.

Baca Juga: PKS Ungkap Kriteria Calon Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Anies-Muhaimin: Harus Dipegang Anak Muda

Iwan menjelaskan, dirinya sebagai kepala daerah bertanggung jawab menjaga wilayah Kabupaten Bogor bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

"Untuk itu saya mengajak seluruh peserta Pemilu untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu yang aman, damai, bermartabat, dan berintegritas untuk kemajuan bangsa," lanjut Iwan.

Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Berbincang dengan Habib Muhammad Luthfi bin Yahya, Ini Obrolannya

Sejumlah pimpinan partai politik Kabupaten Bogor tanda tangani fakta intregitas Pemilu Damai di Kantor Bupati, Cibinong, Bogor. /Humas/Pemkab Bogor

Dalam kesempatan itu, seorang perwakilan parpol membacakan sejumlah poin kesepakatan bersama selama berjalannya Pemilu 2024. Kesepakatan tersebut terkait dengan mensukseskan Pemilu 2024 dengan menjaga ketertiban serta kondusifitas sesama Parpol.

Terdapat empat poin yang wajib dipatuhi oleh para peserta pemilu yang ditandatangani oleh para ketua partai politik dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Usai Pasar Leuwiliang Kebakaran, Bupati Bogor Janji Merelokasi Pedagang ke Tempat Layak

  1. Siap mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, adil, damai, aman, tertib, demokratis, dan bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya Kabupaten Bogor.
  2. Siap berkompetisi sebagai peserta pemilu dengan menjunjung tinggi kesetaraan, kejujuran, prortivitas, dengan mengedepankan sikap santun, menghindari unsur sara dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Bersedia tidak memanfaatkan fasilitas umum, sarana ibadah, kantor pemerintahan TNI-POLRI, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, rumah sakit, kawasan tertib lalu lintas dan kawasan hijau, untuk pemasangan alat peraga sosialisasi partai politik dalam berbagai bentuk yang mengandung unsur ajakan, dan atau unsur-unsur kampanye Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, tentang kampanye Pemilu Tahun 2024.
  4. Bersedia dikenakan sanksi penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) setelah diberikan peringatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hadijana mengatakan, kegiatan tersebut adalah salah satu upaya untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 agar tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif.

"Semua tahapan dapat dilaksanakan dengan aman dan damai mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca Pemilu," pungkasnya.*** 

Editor: Khairul Anwar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler