Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2023 Bogor, Ini Dia Pengendara yang Jadi Sasaran

11 Juli 2023, 20:20 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya. /ANTARA/Raisan Al Farisi/

PEMBRITA BOGOR - Operasi Patuh Lodaya Bogor digelar mulai Senin, 10 Juli 2023 sampai Minggu, 23 Juli 2023.

Polisi akan melakukan Operasi Patuh Lodaya Bogor hingga dua pekan mendatang.

AKBP Iman Imanuddin selaku Polres Bogor menuturkan sejumlah pihak yang terlibat dalam Operasi Patuh Lodaya Bogor akan berpatroli ke berbagai lokasi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Noven Siswi SMK di Baranangsiang Bogor, Polisi Panggil Para Saksi

"Personel yang terlibat dalam operasi ini melakukan patroli secara mobile ke berbagai lokasi," ujarnya pada Senin, 10 Juli 2023.

Pengendara Sasaran Penindakan

Ilustrasi operasi patuh lodaya. Pixabay/Diegoparra

Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Lodaya Bogor akan dikenakan tilang manual.

Namun demikian, penindakan ditempat hanya diberlakukan untuk pelanggaran yang tidak dapat ditangani e-TLE (Tilang Elektronik).

Baca Juga: Kian Bertambah, 297 Data PPDB Bogor Tak Sesuai Terancam Gugur

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.

Dicky menjelaskan penindakan tersebut diterapkan untuk pelanggaran seperti kelebihan muatan, hingga lawan arus

"Contoh ODOL (Over Dimensi dan Over Loading), lawan arus, itu kita melakukan tindakan di tempat," terangnya.

Baca Juga: Bima Arya Pantau Langsung Pengosongan Plaza Bogor, Tegur Sapa dengan Pedagang

Selain itu, pelanggaran lainnya yakni penggunaan knalpot yang tidak sesuai seperti knalpot brong.

Pihaknya akan melakukan tindakan penyitaan terhadap pengguna knalpot bising.

Selanjutnya, sasaran utama dalam operasi Patuh Lodaya kali ini ditujukan untuk pengendara di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Lodaya 2023, Satlantas Polres Bogor Terapkan Tilang Manual, Cek Sasaran Pelanggarannya

Tak hanya itu, pengendara yang terpantau tidak mengenakan helm SNI turut menjadi sasaran.

Selanjutnya, pengemudi yang nekat berkendara sambil menggunakan ponselnya juga akan ditindak.

Selain itu, pelanggaran lainnya yakni pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara motor, serta tidak memiliki SIM.

Baca Juga: Ternyata Ada 155 Identitas 'Bodong' pada PPDB Kota Bogor, Terancam Dikeluarkan!

Demikian sebagian pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Lodaya Bogor.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Tags

Terkini

Terpopuler