Heboh Nongkrong di Pakansari Ditagih Parkir, DPRD Bogor: Orang Duduk-duduk Jangan Diberi Retribusi Parkir!

27 Maret 2023, 11:46 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan/

PEMBRITA BOGOR - Viral video keluhan warga ditagih parkir liar senilai Rp 5.000 saat nongkrong di trotoar kawasan Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Video tersebut menuai banyak kritik publik terkait praktik parkir liar di Kabupaten Bogor. Sebab, warga dalam video viral itu hanya duduk-duduk di trotoar sambil memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan.

DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto turut menyoroti perkara parkir liar di Stadion Pakansari. Menurutnya, ketentuan parkir di tepi jalan sudah diatur oleh Undang-Undang (UU) dan peraturan Bupati.

Baca Juga: Numpang Duduk di Trotoar Stadion Pakansari Bogor, Wanita Ini Kesal Malah Ditagih Parkir Liar

"Parkir di tepi jalan tentunya sudah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Bupatinya juga sudah mengatur Jadi segala hal yang menyangkut retribusi perparkiran tentunya harus mengacu kepada ketentuan tersebut," ucapnya kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

Rudy meminta persoalan parkir di kawasan sekitar Stadion Pakansari ini harus segera diselesaikan, sebab imbasnya banyak masyarakat beranggapan bahwa kawasan ini berbayar.

Ia mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat soal biaya parkir. Apalagi di bulan Ramadhan ini, banyak masyarakat sedang ngabuburit malah diberi tiket parkir. Masyarakat yang hanya nongkrong di dekat kendaraannya pun kerap kali ditagih uang parkir.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Untuk itu, Rudy sudah meminta Dinas Perhubungan menertibkan pengelolaan parkir dengan catatan tarif sesuai dan kendaraan dijaga dengan baik.

"Kami minta Dinas Perhubungan segera menertibkan, selama pengelola tersebut adalah pengelola yang betul yang sesuai, tentunya kita juga mengizinkan untuk dilaksanakan," kata dia.

"Tarifnya harus sesuai. Namanya parkir orang itu kan menyimpan kendaraannya diamankan ditata. Tapi kalau orang duduk-duduk ya jangan diberikan retribusi parkir," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Longsoran, Jembatan Darurat Cikereteg Jalur Bogor-Sukabumi Tak Bisa Dilintasi Mobil

Ia juga menyoroti banyaknya praktik tagihan parkir kepada masyarakat padahal mereka hanya duduk-duduk di dekat kendaraannya.

Rudy menekankan bahwa juru parkir harus bisa membedakan mana yang sedang memarkir motor lalu nongkrong, dan mana yang memarkir motor lalu pergi dengan urusannya.

"Namanya parkir itu orang berhenti nitip motornya orangnya pergi. Kalau ini kan, seakan-akan kok kita lewat Pakansari seperti berbayar. Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan supaya tidak jadi polemik segera mengambil langkah," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Sementara itu terkait video viral parkir liar, netizen ramai-ramai mengomentari video tersebut dengan keluhan sama. Banyak yang tidak pro dengan adanya tindak parkir liar di wilayah Bogor.

"Kang parkir epriwer, mana di stempel karang taruna," tulis akun @mnurfala***.

"Makan tuh ormas ormas. yang punya temen ormas mending ati ati," komentar akun @YokaLa***.

Baca Juga: Uang Setoran Rp 400 Ribu Hilang, Pedagang Kerupuk Nekat Maling HP Lalu Bunuh Korban di Cileungsi Bogor

"Karang taruna apa ormas tuh pungli segala wkwkwk malu bngtt anjrr," komentar akun @Hepri***.

Namun tidak sedikit netizen yang menyalahkan tindakan warga dalam video viral itu. Sebab di jalan tersebut terlihat jelas ada tanda dilarang parkir.

"Pungli salah, parkir di situ juga salah. Terus yang sebenernya salah siapa?," komentar akun @ekky_fahr***.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Ciomas Bogor, Diduga Akibat Korsleting Listrik

"Elu juga salah bambang, itu bukan buat berhenti motor," komentar akun @semboya***.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Tags

Terkini

Terpopuler