Ratusan Ribu Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Cukai yang Beredar di Bogor dan Cianjur Dimusnahkan

- 22 Maret 2023, 11:37 WIB
Proses pemusnahan rokok ilegal tanpa cukai oleh Bea Cukai Jabar dan Forkopimda Cianjur, Selasa 21 Maret 2023.
Proses pemusnahan rokok ilegal tanpa cukai oleh Bea Cukai Jabar dan Forkopimda Cianjur, Selasa 21 Maret 2023. /ANTARA/Ahmad Fikri

PEMBRITA BOGOR - Sebanyak 233.476 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek tanpa cukai dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, Selasa 21 Maret 2023.

Ratusan ribu bungkus rokok ilegal tanpa cukai ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah pedagang di Bogor dan Cianjur.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jabar, Finari Manan mengatakan bahwa Kabupaten Cianjur dan Bogor merupakan daerah perlintasan dan pemasar rokok tanpa cukai.

Baca Juga: Demi Cegah Stunting, BKKBN Ajak Para Keluarga Memprioritaskan Beli Makanan Bergizi Dibanding Rokok

"Cianjur- Bogor merupakan daerah perlintasan atau pemasaran sehingga kami bersinergi dengan Bea Cukai Jawa Tengah dan Jawa Timur, karena pembuatan atau produksinya berasal dari daerah tersebut, sehingga operasi gabungan kerap kita gelar untuk memberantas rokok tanpa cukai," katanya melansir ANTARA, Rabu 22 Maret 2023.

Lebih lanjut, Finari mengatakan bahwa masyarakat harus dilindungi dari barang ilegal dan itu sudah menjadi tugas Bea Cukai. Itu lah mengapa ratusan ribu bungkus rokok ini disita lalu dimusnahkan.

"Bea Cukai bertugas melindungi masyarakat dari komoditas atau barang-barang ilegal dan melakukan pengawasan serta penindakan.

Baca Juga: Nasib Mengerikan Petugas Bea Cukai Saat Akan Menangkap Mafia Rokok, Mobil Hancur

Selain rokok tanpa cukai, pihaknya juga mengamankan 16.958 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x