Sakit Hati Sering Dikatai Mantan Bos, Eks Karyawan Sekongkol Bobol Toko Roti Tempat Dulu Bekerja

17 Februari 2023, 20:04 WIB
Ilustrasi toko roti. /Ilustrasi Pixabay/

PEMBRITA BOGOR - Sekelompok eks karyawan toko roti membobol toko yang sempat menjadi tempat bekerja mereka yang berlokasi di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku pembobol toko roti di Kota Bogor adalah eks karyawan perempuan berinisial YY dan TZ yang sudah diamankan. Polisi mengatakan bahwa masih ada 2 orang lagi yang menjadi buron, yaitu NJ dan AD.

"Satreskrim Polresta Bogor dalam hal ini melakukan pengungkapan terkait kasus pencurian di toko roti De Paris Jl Surya Kencana, Kota Bogor," ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat, 17 Februari 2023.

Baca Juga: Toko Helm di Bogor Digasak Maling, Puluhan Barang Dagangan Bernilai Total Rp 25 Juta Raib

Adapun kronologi kejadian pembobolan toko roti tersebut terjadi pada 22 Januari 2023. Para pelaku masuk ke toko melalui pintu belakang.

Ada sejumlah barang yang digasak oleh pelaku, antara lain adalah satu unit ponsel, lampu bohlam, teko, dan dispenser.

Aksi para pelaku diketahui karena terekam kamera CCTV yang ada di toko.

Baca Juga: Aksi Maling Jebol Atap Minimarket di Bogor, Lalu Bobol Mesin ATM Pakai Las

"Jadi aksi pelaku ini terekam CCT, di mana dalam CCTV terlihat dua orang masuk ke toko De Paris dan melakukan pencurian. Pelaku diduga masuk setelah membobol pintu belakang toko," terang Kombes Bismo.

Diketahui motif para pelaku melakukan aksi tersebut dikarenakan sakit hati kepada pemilik toko atau atasan mereka saat masih bekerja, pasalnya para pelaku merasa kerap dihina oleh mantan atasan mereka.

"Motif dari pelaku ini adalah sakit hati. Dari si pemilih disebut sering mengatai hal-hal yang tidak sepatutnya terhadap mantan karyawannya," penjelasan Kombes Bismo kepada awak media.

Baca Juga: Terciduk Hendak Maling Motor di Parkiran Minimarket, Pemuda di Bogor Tondongkan Senjata

Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari 3 tahun penjara.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Citra Nuraini

Tags

Terkini

Terpopuler