Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Siang Ini, Berikut 7 Titik Pemeriksaannya

29 Oktober 2021, 10:27 WIB
Ganjil genap di Puncak Bogor berlaku siang ini, berikut 7 titik pemeriksaannya. /PR BOGOR/Diki Wahyudi

PR BOGOR - Ganjil genap di Puncak Bogor akan dimulai siang ini, Jumat, 29 Oktober 2021.

Ganjil genap di Puncak Bogor, akan diberlakukan selama tiga hari hingga Minggu, 31 Oktober 2021.

Sesuai tanggal hari ini, kawasan Puncak Bogor akan diberlakukan sistem ganjil selama 24 jam.

“Pada hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 29,30,31 Oktober 2021 diberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul,” tulis akun TMC Polres Bogor.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Semua Wajib Bayar Pajak karena NIK Berfungsi Jadi NPWP, Simak Faktanya

Ganjil genap di Puncak Bogor diterapkan berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM keenam, ganjil genap di Puncak akan berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat sampai Minggu.

Ganjil genap di Puncak Bogor ini diberlakukan untuk mengurangi mobilitas warga dan wisatawan selama PPKM Level 3.

Kebijakan ganjil genap di Puncak Bogor ini kembali diperpanjang Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif melalui Pemberlakukabn Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corono Virus Disease 2019 Covid-19 di Kabupaten Bogor selama dua pekan, 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, seluruh kawasan menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor akan diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan dan libur nasional.

Baca Juga: Sri Maryati, Atlet Asal Kabupaten Bogor Siap Sabet Medali Emas di Peparnas XVI Papua 2021

“Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” demikian aturan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/440/Kpts/per-UU/2021 seperti dikutip dari akun Instagram Pemkab Bogor.

Berikut tujuh titik pemeriksanaan ganjil genap Puncak Bogor pada Selasa dan Rabu 19-20 Oktober 2021:

1. Simpang Gadog
2. Simpang Pasir Angin
3. Pintu keluar Tol Ciawi
4. Kawasan Rainbow Hills
5. Pos penutupan arus Cibanon
6. Pos penutupan arus Bendungan
7. Dua lokasi di Kawasan Sentul.***

Editor: Linda Rahmadanti

Tags

Terkini

Terpopuler