Tampung Keluhan Pelaku Usaha Perhotelan, DPRD Kabupaten Bogor akan Surati Bupati Bogor

3 Agustus 2021, 18:58 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi Saat Menerima Para Pelaku Usaha Perhotelan yang tergabung di PHRI Kabupaten Bogor, Senin, 2 Agustus 2021 /ANTARA

PR BOGOR - Sejumlah pengusaha hotel yang ada di Kabupaten Bogor mengeluhkan kondisi Pendemi Covid-19 yang berdampak pada sector perhotelan selama ini.

Keluhan sejumah pelaku usaha perhotelan di Kabupaten Bogor ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bogor dan mereka meminta ada pelonggaran aturan di sektor perhotelan.

Apalagi saat ini, kasus angka harian di Kabupaten Bogor sudah menunjukan penurunan yang sangat drastic serta BOR (bed occupancy rate) juga sudah mulai menurun.

Baca Juga: Intip Teaser Terbaru Drama Korea Hometown Cha-Cha-Cha, Kim Seon Ho dan Shin Min Ah Bertatapan di Pantai

Menyikapi keluhan yang disampaikan para pelaku perhotelan tersebut, DPRD Kabupaten Bogor telah menyiapkan surat rekomendasi kepada Bupati Bogor, Ade Yasin terkait permohonan pelonggaran aturan di sektor perhotelan pada saat PPKM

"Kami segera bersurat kepada Bupati, untuk memberikan pelonggaran bagi sektor perhotelan dan restoran," ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi di Cibinong dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara, Selasa, 3 Agustus 2021.

Ia menambahkan, surat rekomendasi tersebut ia buat setelah menerima aspirasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor yang usahanya sangat terdampak Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar Pemain Drama China Crush, Tayang Perdana 3 Agustus 2021 Lengkap dengan Sinopsisnya

Lebih lanjut, katanya, pelonggaran regulasi di sektor perhotelan tak berdampak buruk saat kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor yang relatif surut setelah dua kali perpanjangan PPKM level 4.

"BOR (bed occupancy rate) rumah sakit sudah menurun dan PPKM level 4 ini akan kita evaluasi. Karena BOR rumah sakit ini yang menjadi salah satu patokan landainya kasus covid-19 di Kabupaten Bogor," kata politisi Pratai Golkar itu.

Sementara itu, Budi Sulistyo, selaku Ketua PHRI Kabupaten Bogor mengatakan, Perwakilan PHRI Kabupaten Bogor sempat mendatangi gedung DPRD pada Senin, 2 Agustus 2021 dan meminta pertolongan untuk membangkitkan geliat ekonomi di sektor perhotelan.

Baca Juga: 5 Geng Terkuat di Anime Tokyo Revengers, dari Tokyo Manji hingga Moebius

"Meski hotel tetap dibolehkan buka, tapi pengunjung di bawah lima persen. Karyawan sendiri kita gilir masuknya juga," kata Budi.

Bud berharap sejumlah pelonggaran aturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti memperbolehkan rapat-rapat dan resepsi pernikahan di hotel, serta pengunjung restoran dibolehkan makan ditempat bisa dilakukan lagi

"Hotel dan restoran ini sudah melakukan protokol kesehatan, CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) udah dijalani, pegawainya pun sudah divaksin. Jadi berkunjung harusnya sudah aman," kata Budi.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler