Kapan Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Begini Cara Cetak Bukti Pendaftaran untuk Daftar Ulang

- 28 Juni 2024, 17:30 WIB
Pendaftaran PPDB tahap 2 di SMKN 2 Cirebon, Rabu, 26 Juni 2024.
Pendaftaran PPDB tahap 2 di SMKN 2 Cirebon, Rabu, 26 Juni 2024. /Foto: Disdik Jabar

PEMBRITA BOGOR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 Tahap 2 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB hampir selesai. 

Berikut panduan dan jadwal penting yang perlu diperhatikan oleh calon siswa dan orang tua.

Cara Mencetak Bukti Pendaftaran

Hasil seleksi bakal diumumkan pada Jumat, 5 Juli 2024, calon peserta didik dapat mencetak bukti pendaftaran PPDB dengan langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke situs ppdb.jabarprov.go.id menggunakan akun pendaftaran.
  2. Masukkan username dan password.
  3. Klik "Login".
  4. Pilih menu "Pendaftaran".
  5. Klik "Bukti Pendaftaran" di bawah status pendaftaran.
  6. Simpan file sebagai bukti bahwa calon peserta didik telah mendaftar PPDB.

Bukti pendaftaran dapat disimpan dalam bentuk PDF atau dicetak untuk keperluan masing-masing.

Dokumen ini sangat penting dan akan diperlukan saat daftar ulang jika calon peserta didik dinyatakan lolos seleksi tahap kedua.

Cara Memeriksa Hasil Seleksi

Untuk memeriksa hasil seleksi, calon peserta didik dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs ppdb.jabarprov.go.id.
  2. Klik "Cek Pendaftar".
  3. Pilih Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik).
  4. Klik "Lihat Selengkapnya".
  5. Masukkan Nomor Pendaftaran dan klik "Cari", atau klik "Hasil Seleksi".

Hasil seleksi tahap kedua akan ditampilkan di situs tersebut.

Selain melalui website PPDB, hasil seleksi juga dapat diakses melalui aplikasi Sapawarga dengan klik ikon pendaftaran yang ada di samping Beranda.

Cek status pendaftaran, dan hasil seleksi tahap kedua akan muncul.

Kemudian, jika dinyatakan lolos seleksi, calon peserta didik harus melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, yaitu pada tanggal 8-9 Juli 2024.

Sebelum daftar ulang, calon peserta didik akan diminta untuk lapor diri atau mengonfirmasi pendaftaran ulang secara online.

Mekanisme ini akan diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing sekolah.

Saat daftar ulang, calon peserta didik harus membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Bukti pendaftaran.
  • Surat pernyataan calon peserta didik dan orang tua yang dibubuhi materai dan tanda tangan.
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Ijazah (jika sudah ada).
  • Fotokopi Kartu Bantuan Pemerintah (jika memilih jalur seleksi afirmasi KETM).

Setelah lolos dalam tahap daftar ulang, calon siswa bakal mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS akan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 15, 16, dan 17 Juli 2024.

Baca Juga: Ada Perubahan Aturan di PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Jalur Prestasi, Apa yang Berubah?

Calon peserta didik dan orang tua diharapkan dapat mempersiapkan segala sesuatu dengan baik agar proses PPDB berjalan lancar.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah