Bagaimana Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar di Lebaran 2024? Cek Syarat-syaratnya Berikut Ini

- 27 Februari 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi - Berikut panduan serta syarat mudik gratis Dishub Jabar Lebaran 2024.
Ilustrasi - Berikut panduan serta syarat mudik gratis Dishub Jabar Lebaran 2024. /Foto: Dok. PT KAI/

PEMBRITA BOGORPemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menyelenggarakan program mudik gratis Dishub Jabar untuk Lebaran 2024.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk melakukan perjalanan mudik secara gratis dengan menggunakan armada bus yang disediakan.

Pendaftaran untuk program ini akan dibuka mulai tanggal 1 hingga 25 Maret 2024.

Baca Juga: Ratusan Ribu Tiket Kereta Api Lebaran 2024 hingga H+7 Mulai Tersedia Hari Ini, Sudah Siap Mudik?

Dalam program mudik gratis ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Apa persyaratannya?

Syarat Mudik Gratis Dishub Jabar Lebaran 2024

Ilustrasi mudik gratis Dishub Jabar 2024
Ilustrasi mudik gratis Dishub Jabar 2024 /Foto: Dephub

Pertama, peserta harus merupakan warga negara Indonesia. Kedua, setiap orang hanya diperbolehkan mendaftar satu kali dengan satu tiket yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, peserta juga dapat mendaftarkan anggota keluarganya dengan menggunakan NIK Kartu Keluarga (KK) jika tidak memiliki KTP.

Proses pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 yang dapat diunduh melalui PlayStore.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x