PEMBRITA BOGOR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap kawanan geng motor bawa benda diduga pistol di Cisolok.
Sebelumnya diketahui dua orang anggota geng motor bawa pistol mendatangi salah satu rumah warga Kampung Al-Furqon di Cisolok, Sukabumi.
Kawanan geng motor bawa pistol itu melakukan pengancaman terhadap salah seorang warga di Cisolok pada Minggu, 9 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Kronologi Pedagang Pasar di Cisaat Sukabumi Tewas Dibacok Orang Asing
Belakangan ini diketahui dua orang tersebut merupakan anggota geng motor XTC.
AKBP Maruly Pardede selaku Kapolres Sukabumi mengatakan dua orang pelaku pengancaman itu telah ditangkap.
"Ada dua pelaku pengancaman di Cisolok yang ditangkap," kata Maruly pada Senin, 17 Juli 2023.
Baca Juga: Polisi Setop Penyelidikan Kasus Kematian Bocah SD karena Perundungan di Sukabumi
"Salah satunya adalah pelaku pengancaman menggunakan senjata api," lanjutnya.