"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," katanya.
Untuk itu, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mendampingi kasus Husein sekaligus mencari solusi terbaik sesuai peraturan Undang-Undang (UU).
Baca Juga: Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Bisa Balik Ngajar Asalkan...
"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar Gubernur.
Ridwan Kamil juga menantikan solusi agar Husein bisa pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.
Sementara itu, Husein yang dipertemukan dengan Ridwan Kamil karena kisahnya, berterima kasih pada sang Gubernur yang sudah menenagkan hatinya.
Baca Juga: Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Bisa Balik Ngajar Asalkan...
"Dengan keadaan sama-sama lelah, tapi Pak @ridwankamil bisa menenangkan hati saya, terima kasih Pak," tulis Husein di Instagram Story @husein_ar.
View this post on InstagramEditor: Citra Nuraini
Sumber: Instagram @ridwankamil
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Banjir Rendam 107 Rumah di Desa Cibereum Lebak, Warga Terpaksa Mengungsi
2 Mei 2024, 14:00 WIB Ananda Omesh Bakal Maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024?
30 April 2024, 21:30 WIB Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Mulai Mei 2024, Yuk Catat Lokasi Parkir Mobil Motor
29 April 2024, 13:30 WIB