Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Bisa Balik Ngajar Asalkan...

- 16 Maret 2023, 18:27 WIB
Kolase foto RIdwan Kamil dan Sabil, guru yang dipecat usai kritik Gubernur Jabar.
Kolase foto RIdwan Kamil dan Sabil, guru yang dipecat usai kritik Gubernur Jabar. /Antara/Indrianto Eko Suwarso dan Khaerul Izan/

PEMBRITA BOGOR - Guru pengkritik Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang sempat dipecat dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon bisa kembali bekerja di sekolah tersebut dengan syarat.

Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon itu mengklaim akan menerima lagi guru yang sudah mengkritik Ridwan Kamil itu asalkan sang guru mau mengikuti aturan.

"Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi," ucap Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati melansir ANTARA, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Klarifikasi Ridwan Kamil soal Guru di Cirebon Dipecat Usai Mengkritiknya di Instagram

Elis menuturkan bahwa sejak bekerja di SMK Telkom Sekar Kemuning sebagai guru pada tahun 2020, Sabil sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) terkait kode etik.

Setelah mengkritik Ridwan Kamil dengan bahasa yang dianggap kurang sopan, Sabil otomatis sudah melanggar kode etik guru sehingga SMK Telkom Sekar Kemuning memutuskan memecat yang bersangkutan.

Meski Sabil sudah dipecat, Elis tetap mempersilakan guru tersebut untuk mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning selama bisa mengikuti aturan yayasan.

Baca Juga: Viral Siswa SMP di Tasikmalaya Patungan Belikan Sepatu untuk Teman, Ridwan Kamil Apresiasi Kasih Rp 25 Juta

"Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," katanya.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x