PEMBRITA BOGOR - Guru pengkritik Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang sempat dipecat dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon bisa kembali bekerja di sekolah tersebut dengan syarat.
Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon itu mengklaim akan menerima lagi guru yang sudah mengkritik Ridwan Kamil itu asalkan sang guru mau mengikuti aturan.
"Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi," ucap Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati melansir ANTARA, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Klarifikasi Ridwan Kamil soal Guru di Cirebon Dipecat Usai Mengkritiknya di Instagram
Elis menuturkan bahwa sejak bekerja di SMK Telkom Sekar Kemuning sebagai guru pada tahun 2020, Sabil sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) terkait kode etik.
Setelah mengkritik Ridwan Kamil dengan bahasa yang dianggap kurang sopan, Sabil otomatis sudah melanggar kode etik guru sehingga SMK Telkom Sekar Kemuning memutuskan memecat yang bersangkutan.
Meski Sabil sudah dipecat, Elis tetap mempersilakan guru tersebut untuk mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning selama bisa mengikuti aturan yayasan.
"Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," katanya.