Fakta-fakta Kasus Live Streaming Pembacokan Remaja hingga Tewas di Sukabumi

- 26 Maret 2023, 10:33 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dalam konferensi pers kasus pembacokan pelajar di Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dalam konferensi pers kasus pembacokan pelajar di Sukabumi, Jawa Barat. /ANTARA/Aditya Rohman

Korban menuduh pelaku telah mencoret nama sekolahnya. Selanjutnya pelaku cekcok dan mengajak korban ketemuan.

4. Kronologi Pembunuhan

Baca Juga: Jembatan Darurat Cikereteg Jalur Bogor-Sukabumi Sudah Bisa Dilalui, Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Lewat

Pada Rabu, 22 Maret 2023, tiga pelaku dan korban sepakat ketemuan di Kampung Sindangpalay, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi sekitar pukkul 17.30 WIB.

Para pelaku meluncur ke lokasi menggunakan sepeda motor. Di lokasi sudah ada korban yang menepati janjinya untuk bertemu.

DA sebagai eksekutor langsung turun dari motor dan lari menghampiri korban.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Sukabumi Tewas Usai Tenggelam di Waterpark, Polisi Selidiki Sebab Kematiannya

Dia mengeluarkan celurit lalu menyabetnya ke arah kepala dan tangan kiri korban hingga nyaris putus.

Di sisi lain, RA mengeluaskan ponselnya dan merekam aksi pembacokan yang dilakukan rekannya. Ia juga menayangkannya secara live streaming di media sosial.

Korban yang mengalami luka parah setelah disabet celurit langsung meninggal di lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x