"Modus operandi pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram mereka mengaku belajar dari YouTube dan autodidak," ujarnya.
260 tabung gas disita
Lebih lajut, polisi menyita barang bukti ratusan tabung gas mulai dari 3 kilogram hingga 12 kilogram.
"Hasil penggerebekan berhasil mengamankan sebanyak 135 tabung kosong 3 kilogram, 97 tabung 12 kilogram sudah diisi, 10 tabung 12 Kilogram kosong, dan 18 tabung 3 kilogram masih isi," jelas Zain.
Baca Juga: Mengintip Kecanggihan Audi Q8 E-Tron SUV Listrik 496 HP, Dijual Mulai Rp1 Miliar
Kini para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 40 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.***