Kota Bandung Terapkan PSBB, Sepeda Motor Dilarang Membawa Penumpang

- 21 April 2020, 20:26 WIB
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana.*
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana.* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

“Ya silahkan kalau mau menurunkan penumpangnya atau kalau tidak ya silahkan balik lagi,” ujar dia.

Namun, aturan yang ketat bukan berarti kota Bandung ditutup total. Yana menjelaskan kota Bandung tetap terbuka untuk masyarakat yang masih beraktivitas dan keperluan mendesak lainnya.

Sumber artikel dari prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "PSBB, Sepeda Motor di kota Bandung Dilarang Membawa Penumpang"

Selama pelaksanaan PSBB, pemerintah hanya memperketat dan mengawasi aktivitas agar lebih disiplin.

Setiap warga yang masih beraktivitas di luar bisa menunjukkan identitas diri atau surat tugas pada saat melewati pos pemeriksaan.

“Hal utama bahwa PSBB bukan lockdown. Kota Bandung bukan suatu kota tertutup. Orang boleh keluar masuk tapi dibatasi dan dengan sesuai regulasi yang diatur dalam perwal.

Baca Juga: Perawat RSPI Sulianti Saroso Akui Terima Pelatihan MERS-Cov Sebelum COVID-19 Meluas

Selama dia ikuti protokol kesehatan dan membawa surat tugas atau id card dia boleh masuk,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x