PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Beberapa wilayah yang ada di Provinsi Jawa Barat sudah mulai menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya Kabupaten Bekasi.
Hari pertama pasca diberlakukannya aturan PSBB, kondisi di Kabupaten Bekasi terpantau tidak berbeda jauh seperti hari-hari sebelumnya.
Warga masih terlihat beraktivitas di luar rumah seperti biasa. Kepadatan lalu lintas pun masih terjadi di beberapa ruas jalan baik jalan protokol maupun alternatif.
Baca Juga: Benarkah Virus Hanta Mampu Menginfeksi Manusia? ini Penjelasan Dokter
Namun, yang menjadi pembeda dari hari-hari sebelumnya yakni warga sudah disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker.
“Ya memang tahu ada PSBB tapi tetap harus kerja, enggak libur jadinya ya sudah masuk saja,” tutur Dian (31), salah seorang warga Cikarang Pusat, Rabu 15 April 2020.
Cikarang Pusat menjadi satu di antara lima kecamatan lain yang sudah ditetapkan statusnya menjadi zona merah akibat tingginya kasus pandemi COVID-19.
Baca Juga: COVID-19 Mengintai, ini Lokasi yang Berpeluang Jadi Sumber Penularan
Meski begitu, baik Dian maupun warga lainnya masih terlihat bekerja, seperti halnya para pekerja pabrik maupun aparat sipil negara yang memang tidak diliburkan.