Susul wilayah DKI Jakarta, Kota Depok Siap Berlakukan Aturan PSBB

- 10 April 2020, 15:53 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris.*
Wali Kota Depok Mohammad Idris.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - DKI Jakarta secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Jumat, 10 April 2020.

Kebijakan ini juga akan segera diterapkan oleh beberapa wilayah penyangga Ibukota, salah satunya Kota Depok.

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan kesiapannya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Bahaya dari Penyakit Meningitis, ini Faktor Risiko Penyebabnya

Persyaratan berupa dokumen permohonan sudah dilengkapi dan sudah diserahkan ke Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

"Berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Barat, data Kota Depok sudah lengkap," ungkap Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jumat, 10 April 2020 seperti dilansir Antara.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan saat ini kami tengah mempersiapkan berbagai protokol-protokol jika nantinya PSBB sudah ditetapkan.

Baca Juga: Wabah Corona Menakutkan, Lebih dari 1,5 Juta Orang di Dunia Terinfeksi

Protokol yang disiapkan meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x