PTM di Bandung Diminta Disiplin Terapkan Aturan: Siswa Dilarang Berkerumun hingga Kantin Belum Boleh Buka

- 9 September 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi sekolah. PTM di Bandung diminta disiplin terapkan aturan: siswa dilarang berkerumun hingga kantin belum boleh buka.
Ilustrasi sekolah. PTM di Bandung diminta disiplin terapkan aturan: siswa dilarang berkerumun hingga kantin belum boleh buka. /Ivan Aleksic/unsplash/Ivan Aleksic

PR BOGOR - Sebanyak 330 sekolah di Kota Bandung yang sudah mulai menerapkan PTM atau Pembelajaran Tatap Muka diimbau untuk benar-benar menerapkan aturan dengan baik.

Karena pandemi Covid-19 belum usai, maka proses PTM benar-benar harus diawasi betul terutama dalam hal menegakkan aturan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka.

Bahkan, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan tak segan-segan akan menghentikan PTM jika ada sekolah yang diketahui melanggar aturan.

"Bagi sekolah yang sudah lolos verifikasi, kalau ada pelanggaran, PTM bisa ditiadakan kembali," kata Ema saat berkunjung ke SMP dan SMA PGII 1.

Baca Juga: Beredar di Komunitas Online, Foto Aktor Jang Ki Yong Saat Wamil Curi Perhatian

Aturan yang benar-benar harus ditegakkan selama PTM salah satunya adalah siswa tidak boleh berkerumun agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Kita harus jaga kondisi pandemi agar tetap baik. Jangan ada dulu siswa berkerumun. Kantin jangan dibuka," ucap Ema.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul PTM di Bandung Bisa Dihentikan Jika Sekolah Langgar Aturan Terkait vaksin anak, kata Ema, sudah tersedia untuk 600.000 anak. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta mengidentifikasi siswa yang belum divaksin.

Vaksinasi akan dilaksanakan di sekolah masing-masing. Ema berharap, pandemi Covid-19 semakin membaik sehingga PTM di Kota Bandung bisa dilaksanakan menyeluruh pada Januari 2022.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x