Suami Nekat Tabrak Mobil Istri karena Cemburu, Ditangkap Polisi di Sukabumi

21 Juni 2024, 13:45 WIB
Mobil korban usai ditabrak pelaku di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. /Foto: Ist/Media Pakuan

PEMBRITA BOGOR - Seorang pria berinisial EY (37) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga menabrak mobil istrinya yang berinisial RI (41) hingga mengalami kerusakan. Insiden tersebut terjadi di Jalan Garuda, Kampung Legok RT002/001, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, mengonfirmasi penangkapan tersangka tidak lama setelah kejadian berlangsung.

"Tersangka kami tangkap tidak lama pascakejadian tersebut," ujar AKP Suwaji pada Kamis, 20 Juni 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa EY melakukan aksi tersebut karena didorong rasa cemburu yang membara.

"Tersangka nekat melakukan hal tersebut karena mencurigai istrinya berselingkuh sehingga melakukan pengejaran terhadap mobil yang dikemudikan istrinya," jelas AKP Suwaji.

Peristiwa ini berawal ketika mobil yang dikemudikan oleh EY mengejar mobil yang dikendarai oleh istrinya dari Gang Samsi, Kelurahan Cisarua, Kota Sukabumi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024.

RI yang merasa ketakutan mencoba melarikan diri ke arah Kecamatan Cibeureum.

Namun, kejar-kejaran itu berakhir dengan tabrakan ketika EY menabrakkan mobilnya ke mobil istrinya.

Akibat tabrakan tersebut, mobil RI terpental dan menghantam mobil warga yang sedang diparkir serta merusak sebuah toko milik warga setempat.

Lokasi kejadian yang berdekatan dengan Mapolsek Cibeureum memungkinkan petugas untuk segera menuju tempat kejadian dan menangkap EY. 

Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan pada mobil EY dan menemukan palu serta pisau cutter.

Petugas juga mengamankan pecahan kaca dari toko yang tertabrak mobil korban.

Anak sang Istri Jadi Korban

Lebih mengejutkannya lagi, di dalam mobil yang dikemudikan oleh RI, ternyata ada anak mereka. "Dan di dalam mobil itu ternyata ada anaknya," tambah AKP Suwaji.

Selain menangkap EY, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini.

Bukti-bukti dari tempat kejadian perkara sedang dikumpulkan untuk memperkuat penyelidikan.

Baca Juga: ASTAGFIRULLAH! Wanita Tewas dalam Rumah di Cimanggu Bogor Ternyata Dibunuh Suami Sendiri

Hingga kini, EY masih ditahan di Polsek Cibeureum untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara RI dan anaknya telah mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler