Bendera Partai Berkibar di Masjid Cirebon, Ma'ruf Amin: Tidak Baik bagi Jemaah

9 Januari 2023, 09:25 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid At-Taqwa Cirebon.* /Kolase Cirebon Raya/

PR BOGOR - Bendera Partai Ummat dikabarkan berkibar di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon, Jawa Barat. Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun langsung memberikan tanggapan.

Ma'ruf Amin menyebut bahwa aksi mengibarkan bendera partai di masjid adalah melanggar aturan.

Menurut Ma'ruf Amin, kehadiran bendera partai di dalam masjid tidak berdampak baik bagi keutuhan umat.

Baca Juga: Ungkap Struktur Anggota Partai Pandai, Deddy Corbuzier Kaget Farhat Abbas Sebut Nama Ini

“Dalam keutuhan jamaah tidak baik, dan kemudian juga aturan tidak membolehkan,” ucap Wapres mengutip ANTARA, Senin 9 Januari 2023.

Kata Ma'ruf Amin, masjid memiliki banyak jemaah yang bisa jadi memiliki aspirasi politik berbeda.

Itu lah alasan mengapa menurutnya pengibaran bendera partai di masjid akan berdampak buruk bagi jemaah.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Kunjungi Cianjur, Beri Santunan Ahli Waris Korban Gempa Rp 6,75 Miliar

“Masjid itu kan jamaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jemaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak mashlahat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wapres menyinggung soal aturan kampanye. Ia mengingatkan bahwa mengibarkan atribut partai termasuk bendera di kantor pemerintah, tempat ibadah, dan sarana pendidikan adalah dilarang.

“Saya kira (aturan) itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan,” jelasnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Fokuskan 4 Bidang Ini untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon telah meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera partai di Masjid Raya At-Taqwa.

"Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin.

Katanya, berdasarkan keteranga pengurus Partai Ummat, pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu alias spontan.

Baca Juga: Selamat Hari Raya Waisak 2021, Wapres Ma'ruf Amin Bicara soal Kebajikan Umat Manusia di Tengah Pandemi

Pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler