Sejumlah Daerah Siap Menerapkan Tatanan New Normal, Bima Arya: Kota Bogor Terapkan 4 Juni Mendatang

28 Mei 2020, 13:48 WIB
WALI Kota Bogor Bima Arya berswafoto di dalam ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor seusai menjalani perawatan karena didiagnosa terpapar COVID-19, belum lama ini. Setelah menjalani perawatan selama 17 Hari, kondisi Bima Arya berangsur pulih.* /DOK. PRIBADI/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Tatanan kehidupan baru selama pandemi wabah virus corona di sejumlah wilayah kini dalam tahap persiapan.

Tak terkecuali di wilayah Kota Bogor. Sejauh ini, Pemerintah Kota Bogor tengah menyiapkan aturan menuju fase tatanan baru tersebut.

Namun, sebelum sampai pada fase tatanan kehidupan normal baru, Pemkot Bogor sepakat untuk tetap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: Mudik Dilarang, ini Beberapa Aksi Pemudik Bandel yang Coba Kelabui Pemeriksaan Petugas Kepolisian

“Insya Allah fase tatanan baru akan dimulai pada 4 Juni 2020. Ini menyesuaikan dengan masa akhir dari PSBB di DKI Jakarta, karena Bogor tidak lepas dan terintegrasi dengan Jakarta dan sekitarnya,” tutur Walikota Bogor, Bima Arya.

Bima Arya menegaskan bahwa pelaksanaan PSBB transisi ini didasarkan pada hasil fokus grup diskusi dari semua kalangan seperti akademisi, pengusaha, dan ahli dari berbagai elemen di Kota Bogor.

Nantinya, apabila PSBB tahap tiga di Kota Bogor membuat tren kasus COVID-19 melandai, maka Kota Bogor bisa mulai memasuki fase baru pasca PSBB.

Baca Juga: Diduga Terjadi Korsleting pada Mesin, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Bahu Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Data Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan selama tiga tahapan PSBB, penambahan kasus Covid-19 cenderung melandai dengan rincian penambahan kasus pada PSBB pertama sebanyak 15 kasus, PSBB tahap dua, 14 kasus, dan PSBB ketiga, 5 positif.

“Jadi fasenya semakin melandai, dan RO-nya 0,74, di bawah 1. Bisa disimpulkan bahwa kontaminasi di Kota Bogor relatif bisa dikendalikan, tantangan terbesarnya adalah arus mudik yang masuk ke Kota Bogor,“ jelas Bima Arya.

Lebih lanjut Bima Arya juga mengatakan bahwa PSBB transisi ini merupakan salah satu upaya untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru 4 Juni 2020 mendatang.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Kota Bogor Menuju Tatanan Kehidupan Baru, Bima Arya: akan Dimulai 4 Juni 2020"

Pada PSBB transisi saat ini, salah satu yang perlu ditekankan adalah pengendalian arus keluar mudik orang ke Kota Bogor di wilayah RT dan RW.

Kemudian, untuk aktivitas perdagangan seperti toko non pangan, pasar serta restoran sudah mulai dapat beroperasi dengan sejumlah persyaratan yakni wajib menerapkan protokol kesehatan baik bagi pengunjung maupun karyawannya.

“Boleh makan di tempat, tapi harus ada pembatasan-pembatasan, tidak boleh beroperasi dengan kapasitas yang penuh, maksimal adalah 50 persen dari kapasitas pengunjung,” ungkap Bima Arya.

Baca Juga: Langgar Kesepakatan dengan Pemkot Bogor, Bima Arya Tertibkan Lapak PKL di Pasar Bogor

Aturan tersebut juga berlaku untuk aktivitas pasar dan toko non pangan. Sektor usaha tersebut juga diperbolehkan beroperasi dengan catatan memberlakukan protokol kesehatan.

“Ada batasan dalam jumlah pengunjung. Perwali direvisi, agar bisa menjadi panduan Satpol Pp dan Dishub. Apabila ada pelanggaran seperti full kapasitas atau tidak ada protokol kesehatan, kami bisa berlakukan sanksi,” kata Bima Arya.

Pemkot Bogor berharap selama pelaksanaan PSBB transisi, sarana ibadah bisa diaktivasi sebagai pusat edukasi dan lumbung pangan.

Baca Juga: India Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Imbas Terjadinya Gelombang Pemudik Buruh Migran

“Jadi masjid bisa aktif mengambil peran, tidak saja mengedukasi warga melalui DKM, speaker-nya, bisa aktif juga sebagai lumbung tangan, selain dapur umum yang kita aktivasi di setiap kelurahan,” tutur Bima Arya.

Sejauh ini, Pemkot Bogor tengah merumuskan secara detail aturan di fase tatan baru yang mulai berlaku 4 Juni 2020 bersama dengan pengusaha, pendidik, kalangan PHRI, dan pemuka agama.

“Bagaimana aturan untuk ekonomi, aturan pendidikan, bagaimana di ruang terbuka publik lainnya. Draft yang kami jadi landasan adalah acuan rujuan dari Kemenkes tentang tatanan baru seperti apa.

Baca Juga: Ramuan Chanca Piedra Miliki Segudang Manfaat Kesehatan, Diantaranya Mampu Atasi Batu Ginjal

Semua akan kami rumuskan dalam waktu satu minggu, sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholder yang ada di Kota Bogor untuk menyiapkan itu,” Pungkasnya.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Tags

Terkini

Terpopuler