Langgar Kesepakatan dengan Pemkot Bogor, Bima Arya Tertibkan Lapak PKL di Pasar Bogor

- 27 Mei 2020, 16:57 WIB
WALI Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin penertiban PKL di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati di Kota Bogor, Selasa 26 Mei 2020.*
WALI Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin penertiban PKL di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati di Kota Bogor, Selasa 26 Mei 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Libur Hari Raya Idul Fitri 2020 telah usai, sebagian masyarakat kini telah kembali menjalankan aktivitas bekerja baik yang datang ke kantor maupun bekerja dari rumah.

Hal serupa juga dilakukan oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang sudah mulai masuk kerja hari pertama pada tanggal 26 Mei 2020.

Namun, hari pertama masuk kerja, Bima Arya langsung memimpin penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor.

Baca Juga: India Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Imbas Terjadinya Gelombang Pemudik Buruh Migran

Dalam proses penertiban PKL tersebut, Bima didampingi oleh Kepala Satpol PP Agustiansyah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Samson Purba, Kepala Dinas Perhubungan Eko Prabowo, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Chusnul Rozaki.

Kemudian untuk lokasi penertiban lapak PKL tersebut berada di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, di Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penertiban lapak PKL tersebut terpaksa dilakukan sebab sebelumnya para PKL di lokasi tersebut telah membuat kesepakatan dan perjanjian dengan Pemerintah Kota Bogor untuk berdagang sampai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Baca Juga: Ramuan Chanca Piedra Miliki Segudang Manfaat Kesehatan, Diantaranya Mampu Atasi Batu Ginjal

Akan tetapi, karena masih ditemukannya pelanggaran akhirnya personil Satpol PP membongkar dan merapikan lapak-lapak PKL di sepanjang tepi jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati yang cukup sempit itu.

Bima mengatakan penertiban lokasi PKL tersebut agar para pedagang lebih aman dan nyaman berjualan di tepat yang telah di sediakan di Pasar Bogor.

Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sebanyak 700 kios untuk PKL di kedua ruas jalan tersebut.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Hari Pertama Masuk Kerja, Walikota Bogor Bima Arya Memilih Bongkar Lapak PKL yang Ingkar Janji"

"Apalagi, pada situasi pandemi COVID-19 saat ini, dengan penertiban ini sehingga tida terjadi kerumunan orang di lokasi PKL tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut Bima mengungkapkan bahwa para PKL sebelumnya sudah sepakat setelah lebaran akan pindah berjualan ke dalam Pasar Bogor.

"Setelah para PKL pindah ke dalam Pasar Bogor, Insya Allah di jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, tidak kerumunan orang lagi," tegas dia.

Baca Juga: Ini Fakta Sebenarnya Kabar Ancaman PBB Tak Berikan Bantuan COVID-19 Jika Negara Tak Legalkan Aborsi

Kemudian, Pemerintah Kota Bogor juga merencanakan pembangunan kawasan Jalan Suryakencana yakni meritalisasi pedestrian, pembersihan gorong-gorong dan saluran drainase, serta penataan PKL.

Akan tetapi, terjadi penundaan untuk pembangunan kawasan Jalan Suryakencana yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat Rp30 miliar hingga tahun depan, sebab anggaran yang ada digeser untuk penanganan pandemi COVID-19.

Namun demikian, meskipun tertunda Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR tetap melakukan pembersihan gorong-gorong dan saluran drainase.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x