PR BOGOR - Berikut ini informasi pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Garut hari ini, Selasa 28 September 2021.
Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Garut berlokasi di Alfamart Cilawu.
Untuk waktunya, pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Garut mulai dibuka pukul 8.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Update Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Bogor Hari Ini 28 September 2021, Khusus untuk Sinovac
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, sebaiknya segera memperpanjangnya, agar SIM Anda tetap berlaku.
Layanan SIM Keliling di wilayah hukum Polres Garut ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Mengingat masih dalam kondisi darurat pandemi Covid-19, pelayanan SIM Keliling tetap mematuhi protokol kesehatan.
Nantinya, pemohon SIM wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Bogor Hari Ini 28 September 2021, Pakai Jenis Sinovac
Kemudian mengenai biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni sebesar Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai, yaitu:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Bukti surat hasil cek kesehatan.
3. Fotokopi SIM yang lama dan SIM asli.
Untuk diketahui, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki SIM, sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Sebagai informasi, jadwal pelayanan SIM Keliling tersebut sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan.***