SIM Habis Masa Berlaku saat PPKM Darurat, Begini Penjelasan Satlantas Polres Majalengka

4 Juli 2021, 20:08 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat memberikan dispensasi masa berlaku SIM selama PPKM Darurat. /Humas Polres Majalengka

PR BOGOR - Kabar baik, bagi warga Kabupaten Majalengka, yang Surat Izin Mengemudi (SIM) habis masa berlakunya, jangan bingung.

Karena, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memberikan dispensasi.

Dispensasi alias diberi kelonggaran selama masa PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Memutihkan Gigi dalam 3 Menit, Mudah! Cukup Gunakan Bahan Alami yang Ada di Dapur

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono, dalam keterangan yang diterima bogor.pikiran-rakyat.com, pada Minggu 4 Juli 2021.

Dikatakan AKP Luky, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di saat penerapan PPKM Darurat bisa mengurus perpanjangan pada 21-27 Juli 2021.

"SIM yang habis masa berlaku 3 Juli sampai 20 Juli 2021, dapat diperpanjang pada 21 Juli sampai 27 Juli 2021," ujar AKP Luky.

Baca Juga: Lirik Lagu Wrecked - Imagine Dragons Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

"Tentunya dengan mekanisme perpanjangan. Hal ini dilakukan karena adanya kebijakan PPKM Darurat," ucapnya.

Namun, lanjut AKP Luky, jika pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan pada 21-27 Juli 2021, maka pemegang SIM harus membuat SIM baru.

"SIM yang habis masa berlakunya dari 3-20 Juli 2021, tapi tidak memperpanjang pada tanggal yang ditentukan, maka harus melakukan mekanisme penerbitan SIM baru," kata dia.

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini Minggu, 4 Juli 2021: Akhirnya Kejahatan Elsa Terbongkar!

Dispensasi perpanjangan SIM diberlakukan dalam rangka mendukung PPKM Darurat Covid-19 wilayah Jawa dan Bali.

 AKP Luky menuturkan, kebijakan itu diberlakukan guna menangani penyebaran dan menekan peningkatan kasus Covid-19.

Dispensasi itu juga, diberikan untuk membatasi kapasitas pemohon SIM, selama diberlakukan PPKM Darurat.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok, 5 Juli 2021: Babi, Anjing, Ayam, Monyet, Kamu Bakal Alami Kerugian di Sisi Keuangan

"Dalam kondisi sekarang ini, lonjakan pemohon atau perpanjang SIM harus dihindari semaksimal mungkin," ucapnya.

Agar tidak terjadi antrean atau kerumunan di Satpas SIM Satlantas Polres Majalengka, jelas AKP Luky. ***

Editor: Fitri Nursaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler