Astagfirullah! Genosida Penjajah Israel di Gaza Sudah Terang-terangan Dilihat Dunia, AS: Tidak Ada Buktinya

- 4 Januari 2024, 13:00 WIB
Tentara Israel menjatuhkan bom di Gaza.
Tentara Israel menjatuhkan bom di Gaza. /Foto: REUTERS/Amir Cohen

Permohonan itu berisi klaim bahwa penjajah Israel sudah melanggar kewajiban di bawah Konvensi Genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

"Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza," kata Afrika Selatan.

Mereka ingin ICJ melakukan tindakan sementara ke Israel yang sudah melanggar Konvensi Genosida PBB 1948 dengan aksi-aksinya di Gaza sejak 7 Oktober 2023.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x