Namun, Usman menegaskan bahwa game dengan rating tertentu tidak boleh memiliki unsur kekerasan.
PUBG Mobile Terancam Diblokir Kominfo
Untuk game dengan rating 18 tahun ke atas, kekerasan boleh ditampilkan dalam bentuk animasi, namun dengan batasan tertentu.
Kekerasan yang dimaksud tidak boleh berlebihan, tidak boleh menyertakan unsur amarah, rasa benci, atau penggunaan senjata.
Namun, masih terdapat banyak game di Google Play Store dan App Store yang memiliki rating usia 12 tahun ke atas, padahal aturan Klasifikasi Game menyebutkan bahwa rating tersebut berlaku untuk usia 18 tahun ke atas.
Baca Juga: Nama FF Spasi Kosong No Pasaran Simbol Jepang Keren, Cara Bikin Nickname Free Fire Tidak Terlihat
Beberapa game populer seperti PUBG Mobile, Counter Strike: Global Offensive, Grand Theft Auto, Point Blank, dan Genshin Impact menjadi sorotan karena mengandung unsur kekerasan.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa game online yang terbukti mengandung konten kekerasan dan pornografi akan langsung diblokir.***