Pengadilan Amerika Serikat Tolak Gugatan Riot, Moonton Bebas dari Tuduhan Plagiarisme

- 14 November 2022, 12:39 WIB
Pengadilan Distrik California Amerika Serikat memutuskan bahwa kasus plagiarisme yang dituduhkan kepada Moonton tidak dapat terbukti. Moonton dianggap membuat game sesuai dengan standar hak cipta.
Pengadilan Distrik California Amerika Serikat memutuskan bahwa kasus plagiarisme yang dituduhkan kepada Moonton tidak dapat terbukti. Moonton dianggap membuat game sesuai dengan standar hak cipta. /Game4v

PR BOGOR - Pengadilan Amerika Serikat tolak gugatan dari Riot terhadap Moonton yang berkaitan dengan isu plagiarisme.

Putusan Pengadilan Amerika Serikat yang telah dirilis sejak 8 November 2022 menyebut bahwa gugatan Riot tidak terbukti benar.

Hal ini menggugurkan klaim Riot sebelumnya yang nyatakan Moonton telah melakukan plagiat beberapa elemen di dalam game League of Legends.

Baca Juga: Link Live Streaming PMGC 2022 Group Red Hari Ini, 13 November: Bigetron RA Main Jam Berapa?

Kabar ini diteruskan oleh Moonton melalui laman resminya. Lebiht lanjut, Moonton meneruskan hasil resmi dari Pengadilan Amerika Serikat terkait tuduhan plagiat dari Riot.

Kasus Riot yang menuduh Moonton plagiat ini menjadi perbincangan di jagad dunia maya. Riot membuat gugatan ke Moonton soal hak cipta.

Berikut pernyataan resmi dari Pengadilan Amerika Serikat yang menolak gugatan Riot ke Moonton atas isu plagiat, demikian dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari Reuteurs.

Baca Juga: Final MPL S10 RRQ vs ONIC: Dua Hero Idaman Epic 'Gendong' Landak Kuning Jadi Raja Galaxy

Pengadilan Amerika Serikat tolak klaim plagiat Riot

Dalam dokumen resmi Pengadilan Amerika Serikat di Los Angeles, mereka menolak klaim plagiat Riot ke Moonton.

Hal ini disampaikan oleh Hakim Michael Fitzgerald melalui laman Reuters. Menurutnya, tuduhan Riot tidak berdasarkan fakta di lapangan.

"Tidak jelas elemen game mana yang dibuat oleh Riot selaku developer League of Legends terkait dengan pelanggaran hak cipta," ucap Fitzgerald.

Baca Juga: Jadwal, Format, Daftar Tim, dan Klasemen PMGC 2022 Group Red: Bigetron RA Peringkat Berapa?

Sebelumnya, Riot dituntut membayar kompensasi sebesar Rp472 juta atas pencemaran nama baik ke Moonton selaku developer game Mobile Legends.

Hal itu terkait pihak Moonton yang menggugat Tencent, sebagai induk dari Riot, yang telah menyebarkan berita palsu terkait plagiarisme game League of Legends.

Lewat gugatan tersebut, Pengadilan Distrik Shanghai mengeluarkan catatan tegas ke Tencent atas pencemaran nama baik pada Oktober 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 51 Uji Kompetensi Bab 2, Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kemudian, karena tidak puas dengan hasil tersebut, Riot dan Tencent balik menggugat Moonton di Pengadilan Distrik California, Amerika Serikat pada Mei 2022.

Namun, gugatan mereka kembali kandas. Pengadilan memutuskan isu plagiat yang dibawa oleh Riot tidak terbukti benar di mata hukum.

Dalam putusan pengadilan, Moonton dianggap membuat game sesuai dengan standar hak cipta.

Baca Juga: Cara Warren Buffett Menjadi Kaya: Belanja Unik untuk Tabungan Aman di Masa Depan

Hasil tersebut membikin Tencent menolak keputusan pengadilan, mereka tetap bersikeras bahwa Moonton telah plagiat karya mereka.

Pengadilan Distrik California Amerika Serikat akhirnya mengambil sikap bahwa kasus ini tidak bisa diselesaikan karena penolakan dari developer game League of Legends itu.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x