Pengadilan Amerika Serikat Tolak Gugatan Riot, Moonton Bebas dari Tuduhan Plagiarisme

- 14 November 2022, 12:39 WIB
Pengadilan Distrik California Amerika Serikat memutuskan bahwa kasus plagiarisme yang dituduhkan kepada Moonton tidak dapat terbukti. Moonton dianggap membuat game sesuai dengan standar hak cipta.
Pengadilan Distrik California Amerika Serikat memutuskan bahwa kasus plagiarisme yang dituduhkan kepada Moonton tidak dapat terbukti. Moonton dianggap membuat game sesuai dengan standar hak cipta. /Game4v

Dalam dokumen resmi Pengadilan Amerika Serikat di Los Angeles, mereka menolak klaim plagiat Riot ke Moonton.

Hal ini disampaikan oleh Hakim Michael Fitzgerald melalui laman Reuters. Menurutnya, tuduhan Riot tidak berdasarkan fakta di lapangan.

"Tidak jelas elemen game mana yang dibuat oleh Riot selaku developer League of Legends terkait dengan pelanggaran hak cipta," ucap Fitzgerald.

Baca Juga: Jadwal, Format, Daftar Tim, dan Klasemen PMGC 2022 Group Red: Bigetron RA Peringkat Berapa?

Sebelumnya, Riot dituntut membayar kompensasi sebesar Rp472 juta atas pencemaran nama baik ke Moonton selaku developer game Mobile Legends.

Hal itu terkait pihak Moonton yang menggugat Tencent, sebagai induk dari Riot, yang telah menyebarkan berita palsu terkait plagiarisme game League of Legends.

Lewat gugatan tersebut, Pengadilan Distrik Shanghai mengeluarkan catatan tegas ke Tencent atas pencemaran nama baik pada Oktober 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 51 Uji Kompetensi Bab 2, Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kemudian, karena tidak puas dengan hasil tersebut, Riot dan Tencent balik menggugat Moonton di Pengadilan Distrik California, Amerika Serikat pada Mei 2022.

Namun, gugatan mereka kembali kandas. Pengadilan memutuskan isu plagiat yang dibawa oleh Riot tidak terbukti benar di mata hukum.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x