Dalam dokumen resmi Pengadilan Amerika Serikat di Los Angeles, mereka menolak klaim plagiat Riot ke Moonton.
Hal ini disampaikan oleh Hakim Michael Fitzgerald melalui laman Reuters. Menurutnya, tuduhan Riot tidak berdasarkan fakta di lapangan.
"Tidak jelas elemen game mana yang dibuat oleh Riot selaku developer League of Legends terkait dengan pelanggaran hak cipta," ucap Fitzgerald.
Baca Juga: Jadwal, Format, Daftar Tim, dan Klasemen PMGC 2022 Group Red: Bigetron RA Peringkat Berapa?
Sebelumnya, Riot dituntut membayar kompensasi sebesar Rp472 juta atas pencemaran nama baik ke Moonton selaku developer game Mobile Legends.
Hal itu terkait pihak Moonton yang menggugat Tencent, sebagai induk dari Riot, yang telah menyebarkan berita palsu terkait plagiarisme game League of Legends.
Lewat gugatan tersebut, Pengadilan Distrik Shanghai mengeluarkan catatan tegas ke Tencent atas pencemaran nama baik pada Oktober 2022.
Kemudian, karena tidak puas dengan hasil tersebut, Riot dan Tencent balik menggugat Moonton di Pengadilan Distrik California, Amerika Serikat pada Mei 2022.
Namun, gugatan mereka kembali kandas. Pengadilan memutuskan isu plagiat yang dibawa oleh Riot tidak terbukti benar di mata hukum.