Dibalik Kasus Prostitusi Hana Hanifah yang Dikabarkan Terima Rp20 Juta, Polisi Ungkap 2 Mucikari

- 15 Juli 2020, 11:52 WIB
Hana Hanifah
Hana Hanifah /Jurnal Presisi //Instagram@hanaaaast/

PR BOGOR - Bintang FTV Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus prostitusi online, bahkan dikabarkan menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang pria.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Rabu 15 Juli 2020, pihak kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Hana Hanifah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, dari hasil gelar perkara, 2 orang tersangka adalah R dan J. Sedangkan Hana Hanifah dan A berstatus saksi.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi, Hana Hanifa Angkat Bicara: Saya Mohon Maaf dan Terima Kasih ke Pihak Kepolisian

R merupakan orang yang bertugas menjemput Hana di Bandara Kualanamu, dan J diduga seorang muncikari di Jakarta.

Sedangkan A merupakan pria yang ada di kamar bersama Hana Hanifah yang saat itu digerebek kepolisian.

“Tersangka R komunikasi dengan tersangka lain, yaitu J di Jakarta yang kita duga muncikari. Dari pengakuan HH, J berprofesi sebagai fotografer," ungkap Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Selasa 14 Juli 2020.

Baca Juga: Penjual Kopi Ditetapkan Sebagai Saksi Kematian Editor Metro TV, Bang Amir Kini Diperiksa Kepolisian

"Keduanya sering bertemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta,” kata Riko

Disebutkan Riko, R ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, yaitu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Hana Hanifah sebelumnya diciduk Polrestabes Medan di kamar hotel dan didapati sedang bertemu dengan seorang pria pada Minggu 12 Juli 2020.

Baca Juga: Begini Sifat Asli Member BTS, Meski RM Tampak Kharismatik on Stage Ternyata Berbeda di Backstage

Dari pengakuannya, Hana Hanifah menerima uang sebesar 20 juta rupiah yang sudah ditransfer ke rekening pribadinya oleh tersangka inisial J.

Secara langsung, Hana Hanifah menyatakan permohonan maaf dan terimakasihnyaoleh Polrestabes Medan atas peristiwa ini.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan Sat Reskrim yang sudah menjaga saya selama di Medan," Hana Hanifah dalam jumpa persnya kemarin.

Baca Juga: Sempat Terlibat Kasus Narkoba, Sabda Jefri Nichol: Hukum yang Menaungi Ganja Lebih Menghancurkan

"Dan tim penasihat hukum, Mache dan Kak Putri. status saya di sini hanya sebagai saksi,” ucapnya.

Hana Hanifah dikabarkan sudah tiba di Jakarta, usai beberapa hari menjadi perhatian publik, instagram pribadi milik Hana Hanifah terlihat aktif kembali dengan instastory yang muncul di akunnya.

Hana Hanifah mengunggah instastory tentang kondisinya saat ini secara panjang lebar di Instagram.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobsternya Ditentang, Edhy Prabowo: Arahan dari Ketum Gerindra, Buatlah Rakyat Tertawa

Dilansir unggahan Instagram Pribadi Hanifah Ia mengatakan bahwa dirinya telah bersiap untuk meninggalkan Medan dan akan kembali ke Jakarta.

"Dear teman-teman & pihak-pihak yang menanyakan kabar Hana, alhamdulillah Hana baik-baik saja, dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, insya Allah," tulisnya di Instastory pada Selasa 14 Juli 2020.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x