Dibalik Kasus Prostitusi Hana Hanifah yang Dikabarkan Terima Rp20 Juta, Polisi Ungkap 2 Mucikari

- 15 Juli 2020, 11:52 WIB
Hana Hanifah
Hana Hanifah /Jurnal Presisi //Instagram@hanaaaast/

PR BOGOR - Bintang FTV Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus prostitusi online, bahkan dikabarkan menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang pria.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Rabu 15 Juli 2020, pihak kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Hana Hanifah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, dari hasil gelar perkara, 2 orang tersangka adalah R dan J. Sedangkan Hana Hanifah dan A berstatus saksi.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi, Hana Hanifa Angkat Bicara: Saya Mohon Maaf dan Terima Kasih ke Pihak Kepolisian

R merupakan orang yang bertugas menjemput Hana di Bandara Kualanamu, dan J diduga seorang muncikari di Jakarta.

Sedangkan A merupakan pria yang ada di kamar bersama Hana Hanifah yang saat itu digerebek kepolisian.

“Tersangka R komunikasi dengan tersangka lain, yaitu J di Jakarta yang kita duga muncikari. Dari pengakuan HH, J berprofesi sebagai fotografer," ungkap Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Selasa 14 Juli 2020.

Baca Juga: Penjual Kopi Ditetapkan Sebagai Saksi Kematian Editor Metro TV, Bang Amir Kini Diperiksa Kepolisian

"Keduanya sering bertemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta,” kata Riko

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x