PR BOGOR - Konflik keretakan rumah tangga Rachel Vennya sudah terendus lama, akhirnya Rachel Vennya resmi mengajukan permohonan cerai pada suaminya, Niko Al Hakim.
Ia melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip PRBogor.com dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rachel Vennya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Niko Al Haki, pada 20 Januari 2021.
Baca Juga: Besok 3 Zodiak Ini Bakal Beruntung di Tempat Kerja! Intip Dulu, Jangan-jangan Kamu Salah Satunya?
Terlihat nama Rachel Vennya Ronald binti Heru Purwanto tertulis sebagai penggugat, sementara Niko Al Hakim Bin Gampang Yuni Trikoro sebagai tergugat.
Gugatan perceraian Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim tercatat dalam nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PAJS.
Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya tak menampik bahwa rumah tangganya bersama Niko Al Hakim berada di kondisi terburuk.
Sebelum gugat cerai, Rachel Vennya rupanya sempat menuliskan pesan haru untuk Niko Al Hakim melalui akun Instagram miliknya.
Pesan tersebut disampaikan Rachel Vennya sekaligus mengucapkan hari jadi pernikahan ke-4 yang jatuh pada 7 Januari 2021.