Gisel Bikin Pengakuan ke Raffi Ahmad Soal Duda yang Bikin Dirinya Tenang

- 10 Januari 2021, 06:45 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel. /Instagram.com/@gisel_la.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tutur Gisel seperti dikutip dari PMJ News pada 9 Januari 2021.

Bersamaan dengan selesainya pemeriksaan tadi malam, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihak kepolisian membeberkan alasan mengapa belum melakukan penahanan pada Gisel.

Ia menegaskan bahwa penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan apabila tersangka tidak kooperatif, melarikan diri, dan berupaya menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 Ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tak kooperatif. Tapi berdasarkan pertimbangan penyidik sendiri saudari GA dan MYD selalu kooperatif," ujar Kombes Yusri Yunus.

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Yusri Yunus menyebutkan bila Gisel masih memiliki anak balita dibawah lima tahun, sehingga dengan alasan tersebut Gisel belum dapat ditahan.

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.

Meski demikian Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) yang telah menyandang status tersangka dalam video asusila tersebut dikenakan wajib lapor.

"Keduanya kami terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," katanya lagi.

Kasus akan tetap berlanjut kasus akan tetap berjalan, jangan berprediksi kasus tidak jalan, kita kana lengkapi berkas perkara, bahkan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan (mengumpulkan beberapa barang bukti," tuturnya lagi.

Untuk diketahui Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x