Ini Ulasan Media Asing yang Sebut Gisel dan Selingkuhan jadi Korban Video Syur 19 Detik  

- 3 Januari 2021, 06:54 WIB
Gisella Anastasia bersama tim pengacaranya di Polda Metro Jaya.*/Dok. PMJ News/ FNI/ IZA
Gisella Anastasia bersama tim pengacaranya di Polda Metro Jaya.*/Dok. PMJ News/ FNI/ IZA /

 

PR BOGOR - Dua media asing dari Inggris dan China ikut menyoroti apa yang dialami Gisella Anastasia alias Gisel.

Mereka mengulas bagaimana hukum di Indonesi memperlakukan Gisel yang dalam penilainnya sebagai korban pencurian data pribadi.

Viralnya video 19 detik milik Gisella Anastasia saat menjadi istri sah Gading Marten yang beselingkuh bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) justru membawa kedunya dalam ancama pidana.

Baca Juga: Mandek! Update Harga Emas Hari Ini Minggu, 3 Januari 2021, Antam Masih Rp1.963.000 per 2 gram

South China Morning Post menulis, ancaman penjara mengintai mereka yang tinggal di Indonesia jika membuat video porno untuk konsumsi pribadi.

Kedua pemeran video syur itu ditulis terancam dengan pasal-pasal yang menjerat keduanya terbilang cukup kontroversial.

Hal itu lantaran, Gisel dan Nobu tak pernah berniat menyebarkan video itu dengan sengaja.

Baca Juga: Berada Satu Partai dengan Eks Mensos yang Digarap KPK, Ahli Tarot Buka-bukaan Soal Risma

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x