PR BOGOR - Soal kasus video porno yang diduga mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel kini telah memasuki babak baru.
Pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka.
Gisel mengakui jika pemeran dalam video porno tersebut adalah dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa artis cantik Gisel dan seorang pria yang berinisial MYD telah dinyatakan sebagai tersangka.
Baca Juga: Video Porno Gisel Dibuat Tahun 2017, Kedua Pemeran dalam Video Tersebut Jadi Tersangka
Bahkan pria berinisial MYD sudah benar-benar mengakui bahwa dirinyalah yang telah merekam pemeran yang ada di dalam dari video porno tersebut.
"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya yang dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Selasa, 29 Desember 2020.
Dengan adanya pengakuannya hal tersebut, maka pihak polisi telah menetapkan Gisel dan seorang pria yang berinisial MYD sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.
Baca Juga: Haikal Hassan Kecewa Prabowo-Sandiaga Gabung Pemerintahan Jokowi, Refly Harun: Kekuasaan Itu Nikmat
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ujar Yusri.