PEMBRITA BOGOR - Vincent Rompies buka suara setelah mengalami pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan anaknya dalam aksi perundungan di Binus School Serpong.
Dalam pernyataannya, Rompies menyampaikan rasa simpatinya terhadap semua pihak yang terdampak oleh kejadian tersebut.
"Saya merasa sangat simpati terhadap peristiwa yang terjadi, dan saya berharap agar kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah maupun di mana pun," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah tersebarnya video viral yang menunjukkan aksi perundungan terhadap salah satu siswa Binus School Serpong di media sosial.
Salah satu pelakunya adalah anak kandung dari Vincent Rompies, Farrel Legolas.
Polisi Usut Kasus Perundungan di Binus School Serpong
Pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan, dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.
Iptu Wendi dari Kasi Humas Polres Tangerang Selatan menjelaskan, "Kami menggunakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 serta Pasal 170 KUHP dalam penanganan kasus ini."
Binus School Serpong telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan polisi.
Para siswa yang terlibat langsung dalam kekerasan dikeluarkan dari sekolah, sementara mereka yang hanya menyaksikan tanpa memberikan pertolongan mendapat sanksi disiplin keras.
Haris Suhendra dari Corporate PR Binus University menjelaskan, "Setelah insiden terungkap, pihak sekolah melakukan investigasi menyeluruh dan mengeluarkan pelaku kekerasan dari lingkungan Binus School."
Meskipun demikian, pihak sekolah meminta pengertian publik terkait kebijakan mereka yang tidak mempublikasikan identitas siswa yang terlibat, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur.
Haris menambahkan, "Kami berharap masyarakat memahami bahwa kami tidak mengungkapkan identitas siswa karena mereka dan korban masih di bawah umur."***