Cairkan Dana Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Pemilik KIS Segera Lakukan Langkah Ini

24 Januari 2021, 13:08 WIB
Pemilik KIS Segera Lakukan Langkah ini Untuk Cairkan Dana Bansos BST Rp300 Ribu Dari Kemensos /Antara Foto/Dewi Fajriani//


PR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos BST Rp300 ribu di tahun 2021.

Target penyaluran dana ini akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Nah, bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) segera lakukan langkah ini, untuk mencairkan dana Bansos Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Baca Juga: Yuk Intip Sinopsis Drama Korea Mr. Queen Episode 14: Raja Cheoljong Mulai Berontak

Proses pencairan ini dibantu PT Pos Indonesia, dari Januari hingga April 2021.

Para penerima Bansos BST Rp300 ribu dapat dicairkan di PT Pos Indonesia.

Sejumlah langkah yang harus dilakukan KPM di antaranya:

Baca Juga: Tanggapi Nyinyiran Denny Siregar Soal Sumbar, Andre Rosiade Ajak Adu Prestasi: Ini Contoh Kinerja Ogut..

Pertama, KPM harus memenuhi semua persyaratan sebagai penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Syarat mendapatkan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya, calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat.

Artinya, calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tiba-tiba Pendarahan, Nathalie Holscher Ternyata Keguguran, Ini yang Dilakukan Sule

Namun, jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar di RT dan RW, bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai.

Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Langkah kedua, KPM perlu mengecek daftar nama penerima Bansos BST Rp300 ribu melalui link dtks.kemensos.go.id. Sebab, penerima dana ini hanya KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi penerima yang memiliki KIS, segera cek cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau

Nomor PBI JK/KIS.

Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.

Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.

Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler