PR BOGOR - Publik kini tengah dihebohkan dengan ajakan melakukan demo Jokowi End Game oleh sekelompok massa.
Kabarnya demo Jokowi End Game ini akan digelar hari ini Sabtu, 24 Juli 2021.
Sebelumnya poster ajakan demo Jokowi End Game telah tersebar di media sosial.
Aksi demo Jokowi End Game ini dilakukan untuk menolak PPKM dan menghancurkan oligarki istana beserta jajarannya.
Baca Juga: Imitation Tamat! Shax, Tea Party, dan La Ri Ma Tampil Bersama di MML untuk Mengenang Annie
Dalam poster yang tersebar, demo Jokowi End Game akan digelar di Jakarta dengan rute Longmarch Glodok sampai Istana Negara.
Tak hanya itu, dalam gambar tersebut juga mencatut beberapa logo perusahaan besar yang disebut mendukung kegiatan tersebut, di antaranya Gojek dan Grab.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata klaim bahwa Gojek dan Grab akan ikut demo Jokowi End Game merupakan informasi hoaks.
Baca Juga: ENHYPEN Rilis Lagu Remake Hey Tayo dengan Genre Disko Pop, Catat Tanggalnya!
Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Kominfo, terdapat beberapa keterangan untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Berdasarkan klarifikasi langsung dari pihak Gojek dalam Pernyataan Resmi Perusahaan yang dirilis pada 22 Juli 2021, dukungan Gojek pada kegiatan tersebut adalah hoaks.
Menurut pihak Gojek, penyalahgunaan logo Gojek tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pihak Gojek.
Tak hanya itu, pihak Grab juga telah membantah informasi yang beredar tersebut.
Baca Juga: Jadwal Badminton Wakil Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 Hari Ini, Sabtu 24 Juli 2021
Dalam rilis resminya pada 23 Juli 2021, pihaknya menegaskan bahwa Grab tidak terlibat sama sekali dalam gerakan aksi demo Jokowi End Game.
Senada dengan Gojek, penggunaan logo perusahaan Grab tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan dan izin perusahaan.
Dalam rilisnya, mitra pengemudi Grab disebutkan telah terikat dengan kode etik dan ketentuan yang mengatur agar tidak terlibat atau memprovokasi mitra lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum dan merugikan pihak manapun.***