Fakta atau Hoaks: Benarkah Jokowi Bubarkan ICW dan Keluarkan Novel Baswedan?

- 26 Juni 2021, 10:52 WIB
Presiden Jokowi dikabarkan telah membubarkan organisasi ICW.
Presiden Jokowi dikabarkan telah membubarkan organisasi ICW. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Kabinet

Namun ternyata setelah diketahui lebih lanjut, klaim yang mengatakan bahwa Jokowi mendepak Novel Baswedan dari KPK dan bubarkan ICW adalah hoaks.

Hingga kini belum ada informasi atau berita valid yang menyebutkan bahwa Jokowi telah membubarkan KPK.

Bahkan dalam video yang diunggah oleh sumber klaim, tidak terdapat pernyataan dari Jokowi soal pembubaran ICW.

ICW sendiri merupakan organisasi non pemerintah yang mempunyai tujuan untuk mengawasi dan melaporkan pada masyarakat tentang aksi korupsi.

Baca Juga: Drakor Mine Episode Terakhir, Para Pemeran Bagikan Kesan-kesanya, dari Lee Bo Young hingga Kim Seo Hyung

Organisasi ICW ini digawangi oleh beberapa aktivis YLBHI.

ICW berdiri dengan keyakinan bahwa korupsi harus diberantas karena korupsi telah memiskinkan dan menggerogoti keadilan.

ICW juga mengawal peraturan yang mendukung pemberantasan korupsi seperti UU KPK, UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pemilu, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan UU Sistem Pendidikan Nasional.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x