Lowongan Kerja Maret 2021: Kominfo Cari 12 Orang untuk 2 Posisi, Siapkan Persyaratannya dari Sekarang!

- 14 Maret 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR BOGOR - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuka lowongan kerja Maret 2021.

Jumlah yang dibutuhkan dalam dua posisi ini yakni, 10 orang untuk formasi Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE dan 2 orang untuk Administrator Media Sosial.

Adapun posisi yang tersedia pada peluang kali ini dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dapat segera memenuhi kualifikasi berikut:

Baca Juga: Peringati Hari Raya Nyepi 2021, Menag Gus Yaqut: Mari Berikan Jeda Sejenak Kepada Alam

1. Persyaratan umum

a. Warga Negara Indonesia

b. Diutaman berusia dibawah 25 tahun

c. Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek

d. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Perguruan Tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4

e. Mahir menggunakan perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran

f. Bersedia bekerja secara shifting

g. Berbahasa Inggris aktif, diutamakan memiliki skor TOEFL atau setara dengan nilai 450

Baca Juga: Ada Celana Dalam Kaesang Pangarep di Rumah Felicia, Selebgram Jepang Tantang Nyali Anak Jokowi Lakukan Ini

2. Persyaratan khusus

a. Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 orang)

- Memiliki latar belakang pendidikan S1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen atau hukum

- Memiliki akun media sosial aktif

- Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam tim

- Mampu bekerja di bawah tekanan

Baca Juga: ARMY Wajib Tahu! Begini Cara Jimin BTS Mencintai Diri Sendiri, Simak Tips-nya

b. Administrator Media Sosial (2 orang)

- Memiliki latar belakang pendidikan S1, diutamakan dari jurusan komunikasi

- Memiliki akun media sosial aktif

- Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim

- Diutamakan pernah memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial

- Mampu bekerja di bawah tekanan

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Maret 2021: PT Supraco Indonesia (SPC) Cari Lulusan Teknik Sipil, Mekanik, dan EI

3. Tata cara pendaftaran

a. Mengisi formulir melalui laman www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen dengan format PDF

- untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidan ITE: VER_(nama pelamar)

- untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar)

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Maret 2021: PT Sigap Prima Astrea Buka 3 Posisi, Cek Cara Daftarnya di Sini

b. Dokumen yang diunggah

- Scan surat lamaran bertandatangan ditujukan kepada Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika

- Scan ijazah

- Scan Transkrip nilai

- Daftar Riwayat Hidup beserta foto formal

- Scan KTP

- Sertifikat TOEFL (jika ada)

- Nama akun media sosial beserta tampilan tangkapan layar (Screenshot) akun tersebut

- Sertifikat lainnya yang relevan

Baca Juga: Cek Fakta: Orang yang Telah Disuntik Vaksin Rentan Terinfeksi Covid-19? Begini Faktanya

Catatan: Semua dokumen digabung dalam 1 file berformat PDF, ukuran file maksimal 4 MB.

4. Jadwal Rekrutmen

Pengumuman : 12 -15 Maret 2021
Unggah berkas lamaran : 12-16 Maret 2021
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 Maret 2021
Tes Potensi Akademik: 24 Maret 2021
Pengumuman hasil Tes Potensi Akademik: 29 Maret 2021
Tes Wawancara: 31 Maret dan 1 April 2021
Pengumuman hasil akhir: 2 April 2021

Baca Juga: Aksi Demo Anti-Kudeta Myanmar Semakin Memanas, 12 Orang Kembali Dilaporkan Tewas

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman website www.daftar.dikdak.id selambat-lambatnya pada Selasa, 16 Maret 2021 pukul 20.00 WIB.

Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui website www.aptika.kominfo.go.id dan kegiatan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Download Pengadaan Tenaga Verifikator Aduan Tindak Pidana ITW dan Administrator Medsos Direktorat Pengendalian Aptika, di sini.***

 

Editor: Yuni

Sumber: Lokernas.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah