Mobile Covid Track, Aplikasi Pintar untuk Penanganan COVID-19

10 April 2020, 21:16 WIB
APLIKASI Covid Track yang bertujuan melindungi tenaga medis dari paparan COVID-19.* /Instagram @ptpsw_bppt /

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Virus corona yang saat ini mewabah di Indonesia bisa menginfeksi siapa saja termasuk para tenaga medis, misalnya dokter.

Demi melindungi para tenaga medis dari paparan infeksi virus corona, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meluncurkan sebuah aplikasi yakni Mobile Covid Track.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi BPPT, aplikasi Mobile Covid Track yang berbasis Android ini akan memberikan informasi yaitu melakukan tracing pergerakan pasien-pasien yang terdata.

Baca Juga: Berkah Pandemi COVID-19, Tingkat Polusi di Inggris Alami Penurunan

Nantinya, berdasarkan informasi yang disampaikan Aplikasi tersebut Pemerintah atau instansi terkait dapat melakukan tindakan-tindakan pencegahan.

Selain itu juga bisa menjadi acuan untuk dilakukannya pemeriksaan pada tempat-tempat atau lokasi yang disinggahi oleh penderita dalam kurun 14 hari terakhir.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, COVID Track merupakan aplikasi yang fungsinya untuk melindungi dokter dari paparan COVID-19.

Baca Juga: Susul wilayah DKI Jakarta, Kota Depok Siap Berlakukan Aturan PSBB

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur analisis sebaran dan pergerakan penderita dan juga pengelolahan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) secara spasial.

Dikutip dari postingan Instagram @ptpsw_bppt (Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah), aplikasi ini berisi data primer yang sumbernya dari dokter itu sendiri.

Ada kemungkinan big data analysist maupun artificial intelligent (AI) bisa dilibatkan apabila data tersebut terus terkumpul dan bergulir.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan judul "Cara Kerja Aplikasi Mobile Covid Track yang Bertujuan Melindungi Dokter dari Paparan Virus"

Mekanisme kerjanya:

1. Untuk mendapatkan data maka penderita diminta menginstal aplikasi terlebih dahulu, selanjutnya aplikasi ini akan mengirimkan data posisi secara berkala ke server.

Tracking pada pasien-pasien dapat dilihat pada halaman terbatas aplikasi yang sedang dibangun dan tidak semua orang dapat melihat data tersebut.

Baca Juga: Imbas Wabah Corona, Penjualan Mobil Kian Sulit Mencapai Target

2. Melakukan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) dari fasilitas kesehatan lainnya.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengelola penyaluran APD yang berdasarkan sumbangan dari masyarakat.

Data kebutuhan harian dari fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan agar penyaluran APD lebih merata dan tepat guna.

Baca Juga: Wabah COVID-19, Suzuki jamin Ketersediaan Ignis Baru di Indonesia Aman

Fasilitas kesehatan yang dimaksud bukan hanya fasilitas kesehatan milik pemerintah atau daerah, tetapi juga fasilitas kesehatan yang dikelola oleh swasta.

3. Aplikasi membantu memberikan informasi kepada masyarakat dimana membeli APD yang sesuai dengan standar.

Tujuannya agar memudahkan masyarakat yang ingin melakukan donasi atau sumbangan APD ke fasilitas kesehatan tetapi tidak mengetahui informasi lokasi penyalurannya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah COVID-19, Kegiatan Keagamaan Terancam Ditiadakan

Dibangun juga aplikasi berbasis web yang merupakan komplementari dari aplikasi berbasis mobile yang berisikan informasi tentang perkembangan sebaran COVID-19 pada umumnya.

Selain itu, berfungsi sebagai interface bagi pengelola dalam melakukan manajemen kebutuhan dan pengiriman bantuan APD.

Hadirnya aplikasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi dokter dan tenaga medis lainnya dalam rangka penanganan COVID-19 secara aman.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Tags

Terkini

Terpopuler