Jawaban:
Tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI:
- A. Panitia perancang Undang-Undang Dasar, ketua Ir. Soekarno
- B. Panitia perancang kuangan dan perekonomian, ketua Mohammad Hatta
- C. Panitia perancang pembela tanah air, ketua Abikusno Tjokosoejoso
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 92 93, Collecting Information Lina and Udin
2. Bagaimana keanggotaaan Panitia Perancang UUD?
Jawaban: Panitia perancang UUD membentuk panitia kecil yang diketuai oleh Soepomo dan
panitia penghalus bahasa yang terdiri dari Djajaningrat, Salim dan Soepomo
3. Apa hubungan antara Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar?
Jawaban: Hubungan antara Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar adalah:
Panitia Kecil Perancang UUD yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD melakukan pembahasan rancangan batang tubuh UUD dan melaporkan kembali hasil pekerjaannya kepada ketua Panitia Perancang UUD, yaitu Ir. Soekarno.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 SMA Halaman 68, Pengertian Perlindungan dan Penegakan Hukum
4. Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan tanggal sidang?