Siswa atau siswi yang dapat mengikuti ANBK 2021 adalah mereka yang duduk di bangku kelas 5, kelas 8, dan kelas 11.
Mekanisme pemilihan peserta ANBK 2021 dipilih secara acak (random) di setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian.
Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Bogor untuk Pelajar di Kecamatan Ciomas Hari Ini, Pakai Pfizer
Berikut rincian jumlah peserta didik yang dipilih untuk mengikuti AN pada setiap satuan pendidikan.
- Jenjang SD/MI dan yang sederajat maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SMP/MTs dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SMA/MA/SMK/MAK dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SDLB maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SMPLB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SMALB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang Paket A/Ula maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang Paket B/Wustha maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang Paket C/Ulya maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
Untuk diketahui, Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan atau Kebudayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.
Asesmen Nasional ini nantinya dilaksanakan dalam tiga instrumen utama yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.
ANBK 2021 dijadwalkan akan berlangsung pada September hingga Oktober mendatang.***